Jubir Presiden: Wisma Atlet Kemayoran Mampu Tampung 22.200 Pasien Corona
Merdeka.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan Wisma Atlet Kemayoran yang akan dijadikan rumah sakit darurat penanganan corona dapat menampung hingga 22.200 pasien. Kapasitas itu tercapai bila seluruh menara di Wisma Atlet digunakan untuk perawatan.
"Kalau sepuluh tower dipakai, itu jumlah yang bisa dirawat di sana itu sekitar 22.200 orang, hari Senin besok ini bisa dipakai 2.400 kamar," kata Fadjroel dalam wawancara di radio MNC Trijaya FM pada Sabtu (21/3).
Saat ini, Fadjroel menyebut pemerintah sedang menyiapkan alat-alat kesehatan yang akan digunakan oleh dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir sedang menyiapkan 4 juta masker yang bakal didistribusikan pada akhir Maret 2020.
"Pemerintah berupaya menyediakan sekarang seperti masker, APD, ventilator mekanik, segala macam itu. Sekarang sedang diupayakan Pak Menteri BUMN," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Wisma Atlet Kemayoran siap dipakai sebagai Rumah Sakit Darurat Corona atau Covid-19. Wisma Atlet bahkan sudah bisa digunakan mulai Sabtu, 21 Maret 2020 malam.
"Pemerintah juga sedang mempersiapkan infrastruktur pendukung yaitu rumah isolasi dan rumah sakit, Wisma Atlet Kemayoran siap dijadikan rumah sakit darurat Covid-19 dan sebagai rumah isolasi pada nanti Sabtu malam, 21 Maret 2020," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor Jawa Barat.
Jadi Pusat Penanganan Virus Corona, Wisma Atlet Dilengkapi dengan Ruang Santai
Pemerintah menyiapkan Wisma Atlet Asian Games sebagai sentra pusat penanganan Corona. Nantinya, Kementerian BUMN akan bekerja sama dengan BNPB, Satgas Penanganan Corona, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, serta pihak terkait untuk segera memaksimalkan Wisma Atlet sebagai lokasi penanganan pasien corona.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan membagi masing-masing tower Wisma Atlet untuk kepentingan yang berbeda. Tower 4 akan difokuskan untuk tempat istirahat tenaga medis. Sementara tower 6 dan 7 untuk pasien yang dilengkapi dengan ruang santai atau refreshing.
"Mereka harus dilindungi dan harus cukup istirahat karena itu kita tempatkan khusus (di Tower 4). Sedangkan Tower 3 akan menjadi lokasi posko bagi petugas Satgas yang menangani pandemi Virus Corona," ujar Erick di Jakarta, Jumat (20/3).
"Tower 6 dan 7 kita akan fokuskan khusus ke pasien. Di sana akan dilengkapi ruang ICU, ruang refreshing, dan ruang rawat pasien. Pintunya ada dua dan dalam pengawasan," sambungnya.
Dalam pengoperasian Wisma Atlet sebagai lokasi penanganan Corona, BUMN akan menerjunkan tenaga kesehatan yang dimiliki rumah sakit BUMN. Selain itu fasilitas dan alat kesehatan akan dilengkapi dari dana CSR BUMN.
"CSR BUMN akan dialokasikan ke sini. CSR akan membantu akan sediakan alat di sini (Wisma Atlet). Selain itu BUMN farmasi terus memproduksi kebutuhan-kebutuhan obat yang diperlukan," kata Erick.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaBentuk bangunannya belum banyak berubah sejak awal didirikan.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini fokus pembangunan pada pemasangan baja serta bilah-bilah sayap Garuda yang menjadi bagian penting dari konstruksi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya