Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika mangkir terus, musuh Dahlan di DPR bertambah

Jika mangkir terus, musuh Dahlan di DPR bertambah Dahlan Iskan di BK DPR. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara kembali disorot Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah berseteru dengan Komisi Energi, kini giliran Komisi VI yang mengurus urusan BUMN dan Komisi IX bidang tenaga kerja menyentil mantan Direktur Utama PLN ini.

Dahlan pun, kembali akan dipanggil paksa dua komisi DPR. Hal ini karena di sering mangkir dari panggilan DPR terkait inefisiensi PLN dan urusan outsourcing di perusahaan pelat merah.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengaku kesal melihat tingkah Dahlan Iskan yang tidak mengurusi urusan BUMN seperti urusan karyawan outsourcing dan lahan BUMN yang bermasalah. Di sisi lain Dahlan justru sibuk pencitraan di televisi dengan menjadi bintang iklan salah satu produk jamu kesehatan.

"Menterinya jangan hanya iklan saja, persoalan BUMN banyak belum lagi masalah tanah, outsourcing," ucapnya ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Aria Bima meminta Dahlan untuk segera membuat keputusan mengenai pegawai outsourcing yang selama ini tidak diatur di Kementerian BUMN. Dia mendorong Dahlan membuat surat keputusan yang mengacu pada UU ketenagakerjaan agar nasib karyawan outsourcing menjadi jelas.

Komisi IX DPR berencana akan memanggil bos media itu. "Besok (Rabu, 20/3) kita undang lagi untuk yang ketiga kalinya," ujar Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning di DPR, Selasa (19/3).

Dia menegaskan apabila Dahlan ogah memenuhi undangan, DPR berencana akan memanggil paksa dia. "Kalau tetap tidak hadir akan kita panggil paksa," tegas Ribka.

Seharusnya, kata politisi PDI Perjuangan, Dahlan tak mengabaikan undangan dari Dewan. "Yang mengundang kan pimpinan (DPR). Harusnya pimpinan tersinggung dong undangannya tidak digubris (Dahlan)," tandasnya.

Pengamat Politik Indria Samego meminta Dahlan menghargai dan menghormati kewenangan DPR. Apabila Dahlan tidak menggubris, bisa diartikan Dahlan sedang mencari musuh anyar di DPR. "DPR bisa meminta Presiden SBY untuk memerintahkan bawahnya hadir saat undangan DPR," katanya.

Dia mengatakan Dahlan bisa saja membuat berbagai alasan agar tidak hadir dalam panggilan DPR. Tetapi, ada kewajiban dia adalah menghargai antar institusi. "Alasan bisa dicari-cari, Ketidakhadiran Dahlan bisa diartikan tidak menghargai DPR," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR berjanji akan terus memanggil Dahlan Iskan, sampai CEO Jawa Pos ini menjelaskan temuan BPK tersebut secara detail hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut terjadinya inefisiensi dalam tubuh PLN sebesar Rp 37 triliun.

"DPR hanya ingin tahu dari penjelasan orang yang di audit BPK, hanya ini yang ingin DPR ketahui," ujar Anggota DPR Satya W Yudha.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Dampingi Presiden Bagikan Bantuan Pangan, Mendag Zulkifli Hasan: Stok Beras Aman
Dampingi Presiden Bagikan Bantuan Pangan, Mendag Zulkifli Hasan: Stok Beras Aman

Mendag Zulkifli Hasan pun menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh barang kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya