Jaga Listrik Tak Padam, AGM Suplai Batubara Lewat Jalur Distribusi Dikelola Sendiri
Merdeka.com - PT Antang Gunung Meratus (AGM) menjalankan arahan pemerintah untuk mengangkut batubara melalui jalur logistik yang dimiliki dan dikelola sendiri. Ini dilakukan guna menjamin ketersediaan listrik PT PLN (Persero).
Jalur logistik milik AGM itu terletak di Tapin, Kalimantan Selatan. Saat ini, jalur tersebut masih diberi pembatas garis polisi dan diblokade dengan portal besi sepihak oleh PT Tapin Coal Terminal (TCT) di underpass Tatakan Km 101 Tapin.
"Kami siap dan akan mendukung pemerintah untuk menjalankan operasi pengiriman batubara melalui jalur logistik milik perusahaan yang saat ini masih terdampak police line dan blokade PT TCT di Km 101 Tapin," kata Kuasa Hukum AGM, Harry Ponto dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (10/1).
Komitmen pengiriman batubara melalui jalur logistik AGM untuk memenuhi kebutuhan PLN ini juga bagian dari upaya perusahaan membantu ribuan sopir logistik dan pekerja tongkang yang sejak 28 November 2021 tanpa penghasilan akibat adanya garis polisi dan pemblokiran di Km 101 Tapin.
"Kami akan selalu tunduk dan patuh terhadap semua ketentuan hukum. Perintah negara tentu menjadi prioritas utama perusahaan," tegas Harry.
Pada 5 Januari 2022, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM telah menyurati Direktur TCT perihal pembukaan portal ruas jalan angkut dekat underpass Km 101 Jalan Ahmad Yani yang melibatkan AGM dan TCT.
Inti surat itu adalah perintah kepada Direktur TCT untuk segera membuka portal besi di Km 101 Tapin dalam rangka mengamankan pasokan batu bara untuk ketenagalistrikan demi kepentingan umum.
Suplai Batubara untuk Domestik
Sepanjang 2021, domestic market obligation (DMO) AGM mencapai 39 persen dari ketentuan minimal 25 persen. AGM memasok batubara ke berbagai PLTU, perusahaan semen dan banyak perusahaan strategis di Indonesia yang menjadi penggerak ekonomi nasional. Harry menjelaskan bahwa kegiatan penutupan jalur logistik di Tapin membuat negara juga mengalami kerugian besar.
Dalam surat rekomendasi berita acara peninjauan lapangan ruas jalan angkut batu bara dekat underpass KM 101 Jalan Ahmad Yani AGM dan TCT tanggal 28 sampai 29 Desember 2021 terungkap potensi penerimaan pajak negara yang hilang akibat kasus tersebut.
Surat itu menyebut bahwa terhentinya kegiatan pengangkutan batubara AGM menuju terminal khusus Sungai Puting telah menyebabkan terhambatnya potensi penerimaan negara untuk pajak dan bukan pajak dari 1,6 juta ton batu bara kurang lebih sebesar Rp248,49 miliar (dengan asumsi harga batu bara 79,33 dolar AS per metrik ton dari kurs 1 dolar Rp14.500).
Berdasarkan peninjauan lapangan yang dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu terdapat sejumlah rekomendasi, di antaranya menyelesaikan permasalahan terhentinya kegiatan pengangkutan batu bara AGM pada jalan angkut batu bara yang digunakan secara bersama antara AGM dan TCT.
Harry menegaskan terkait penggunaan tanah di jalur logistik Km 101 Tapin, AGM dan TCT memiliki dan terikat perjanjian yang sudah ditandatangani sejak 11 Maret 2010. Selama 10 tahun ini perjanjian tersebut telah dijalankan bersama.
"Karena ini masalah perdata, semua pihak harus menghormati dan menunggu keputusan pengadilan tanpa merugikan negara dan kepentingan ekonomi rakyat Kalimantan Selatan, khususnya di Tapin," tegas Harry.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaPLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke IKN mulai bulan Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSistem kelistrikan Nusa Penida akan ditambah kembali dengan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW.
Baca SelengkapnyaUntuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaKondisi infrastruktur yang kurang memadai menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian logistik Pemilu di Rohil.
Baca SelengkapnyaPemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca Selengkapnya