Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iuran Naik, 752.000 Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas

Iuran Naik, 752.000 Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 752.000 peserta pindah kelas akibat kenaikan iuran yang berlaku sejak 1 Januari 2020. Peserta tersebut memilih pindah kelas akibat tak sanggup membayar iuran.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, pindah kelas merupakan kebebasan dan hak setiap peserta. Pemerintah dan BPJS Kesehatan tidak punya wewenang untuk menahan setiap peserta.

"Ya itu kan memang kebebasan ya. Tidak bisa kita mengekang orang melakukan kebebasannya. Paling bisa menyadarkan. Tapi kan yang namanya memaksa kan nggak ada," ujar Terawan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).

Di tempat yang sama, Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf mengatakan, penurunan kelas peserta terjadi sejak awal 2020. Kementerian Sosial sebagai pendata peserta telah menerima pengajuan penurunan kelas tersebut.

"Sekitar 752.000an masing-masing dari kelas l dan kelas ll. Per awal Januari 2020. Ketika Kemensos melakukan validasi data. Ada perubahan data ke PBI yang memang dianggap tidak memiliki kemampuan sehingga harus digeser," jelasnya.

Menteri Terawan: Saya Bingung & Tak Punya Solusi Tahan BPJS Kesehatan Naikkan Iuran

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengakui sudah tidak memiliki solusi untuk menahan BPJS Kesehatan menaikkan iuran peserta terutama kelas III Mandiri. Pihaknya saat ini masih membutuhkan data lengkap dan komitmen dari BPJS Kesehatan sendiri untuk tidak menaikkan iuran.

"Izinkan saya tidak bisa memberikan jalan keluar, karena butuh data lengkap dan komitmen dan berikan kewenangan ke BPJS sendiri. Dan saya bingung sendiri dilempar kanan-kiri," ujar Terawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).

Terawan melanjutkan, pada rapat beberapa waktu lalu pihaknya sempat memberikan 3 solusi agar BPJS Kesehatan tak menaikkan iuran. Namun pada kenyataannya, iuran tetap naik pada 1 Januari lalu.

"Saya dengan jantan mengakui, solusi tidak bisa dijalankan dan berubah etika dan peluang bisa dilaksanakan, karena sebenarnya peluang ada di BPJS Kesehatan. Saya mohon maaf dan saya dengarkan itu yang ada di hati saya," jelasnya.

Terawan mengakui 3 solusi yang disampaikan kepada DPR belum diberitahukan kepada Presiden Jokowi dan kementerian lain. "Kami akan memberitahukan, saya baru resmi mendengar dan kami tidak berani mengemukakan sebelum saya yakin," paparnya.

Sudah Hubungi BPJS Kesehatan

Menteri Terawan mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah meminta BPJS Kesehatan untuk menunda kenaikan iuran peserta. Sebab, sebelumnya sudah ada kesepakatan tidak menaikkan iuran bersama DPR.

"Saya dapat WA (whatsapp) dan meneruskan untuk jangan melakukan penaikan dan saya japri ke BPJS Kesehatan jangan menaikkan, karena itu kesepakatan bersama DPR," paparnya.

Dia menyebut tak ada kewenangan Kementerian Kesehatan untuk memaksa BPJS Kesehatan tak menaikkan iuran. Sebab, tidak ada aturan mengikat pemerintah memiliki kendali penuh dan memaksa bagi BPJS Kesehatan.

"Beliau tulis surat ke saya dan saya jawab resmi dan dapat pertanyaan tidak menyalahi hukum dan di poin terakhir dapat diskresinya ada di BPJS Kesehatan. Karena tidak ada rentan kendali untuk memaksa. Kalau di militer ada kendali di siapa, kalau tidak ada kendali bingung," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolri Minta Anggota Jaga TPS Perhatikan Kesehatan KPPS

Kapolri Minta Anggota Jaga TPS Perhatikan Kesehatan KPPS

Perintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta

Pesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta

“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya

Baca Selengkapnya
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya