Ini tanggapan menkeu ada calon DK OJK pernah berurusan dengan KPK
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar calon yang lolos tahap administrasi. Salah satunya terdapat nama politisi yang lolos yakni Melchias Markus Mekeng dari Partai Golkar dan merupakan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai informasi, Melchias sempat beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia diperiksa setelah mantan anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI-P, Wa Ode Nurhayati, mendapat panggilan sebelumnya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansel OJK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya mengatakan pihaknya akan menjalankan fungsi kepada seluruh kandidat secara sama dan detail.
"Kami akan menjalankan fungsi kepada seluruh kandidat secara sama, dalam artian kita akan melihat secara detail masing-masing dari kandidat. UU OJK tidak melarang siapapun untuk yang berhubungan dengan politik," jelas Menteri Sri Mulyani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2).
Semua kandidat yang lolos tahap pertama telah menyerahkan atau lulus syarat administrasi yang ditentukan. "Misalnya ijazah, surat kelakuan baik dll. Jadi ini adalah kelengkapan administrasi. Dan memang dalam UU OJK tidak membatasi. Yang penting hanya kompeten, dan bagi mereka yang memiliki, pengetahuan dll, bisa melamar," jelasnya.
Pansel, lanjutnya, akan meminta kepada sejumlah instansi yang berwenang maupun masyarakat untuk memberikan masukan atau informasi terhadap para calon atau para peserta DK OJK.
"Jadi mulai kemarin, sampai tanggal 24 Febuari kami akan membuka proses untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, termasuk hari ini ke KPK. Proses inilah yang akan bisa menyeleksi, untuk memilih kandidat yang akan disampaikan kepada Presiden nanti," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Minta PPATK Selidiki Dana PSN Masuk Kantong ASN-Politikus: Jangan Diam!
Moeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya