Merdeka.com - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam waktu dekat. Proses pembayarannya akan dilakukan PT Taspen (Persero) mulai 1 Juli 2022 besok.
Pencairan gaji ke-13 PNS ini dituangkan melalui Pengumuman Nomor:PUM-1/DIR.3/062022 tentang Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Serta, Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-184/PB.7/2022 tanggal 19 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Mengutip pengumuman yang diterbitkan Taspen tersebut, pembayaran gaji ke-13 dilakukan dengan sejumlah ketentuan.
Pertama, besaran gaji ke-13 tahun ini didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022, yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Sementara gaji ke-13 pensiunan PNS, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Bagi penerima pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juni 2022 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas 17 Juni 2022, maka gaji ke-13 miliknya dibayarkan mulai 4 Juli 2022.
Dalam hal PNS sekaligus sebagai pensiunan, atau sebaliknya pensiunan sekaligus sebagai ASN, maka gaji ke-13 yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.
Sedangkan dalam hal PNS yang juga sebagai penerima pensiun janda/duda atau sebagai penerima tunjangan janda/duda, akan menerima pembayaran keduanya, yakni sebagai aparatur negara dan penerima pensiun janda/duda, dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.
Bonus dua pembayaran ini juga bakal diterima oleh pensiunan yang sekaligus berstatus sebagai penerima pensiun janda/duda atau penerima tunjangan janda/duda.
Senada, dalam hal pensiun janda/duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka gaji ke-13 dibayarkan pada keduanya, sebagai pensiun janda/duda dan sebagai penerima tunjangan.
Adapun bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022 dan seterusnya, maka pembayaran gaji ke-13 dilakukan oleh pihak instansi bekas tempatnya bekerja.
Taspen pun mengingatkan kepada para pensiunan, agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan perseroan. "Pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan biaya apapun," tegas Taspen. [idr]
Baca juga:
Fakta Terbaru Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli, dari Detail Besaran Hingga Daftar Penerima
Cair Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran Gaji ke-13
Anggaran Negara untuk Bayar Gaji ke-13 PNS Mencapai Rp35,5 Triliun
Cair Juli 2022, Gaji ke-13 PNS Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya
Cair 1 Juli 2022, Ini Detail Besaran Gaji ke-13 PNS, Pensiunan dan TNI-Polri
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 1 Juli 2022
Advertisement
Jadi Komisaris PT KAI, Ini Profil Mangkunegara X
Sekitar 42 Menit yang laluTak Semua Menteri Jokowi Hadiri Upacara di Istana Negara, Ini Alasannya
Sekitar 1 Jam yang laluIndef: Pemerintah Lebih Baik Batasi Ketat Konsumsi Dibanding Naikkan Harga Pertalite
Sekitar 2 Jam yang laluHarga Pertalite Bisa Naik Jadi Rp10.000 per Liter di 2023
Sekitar 3 Jam yang laluRayakan HUT RI, BRI Resmikan Menara BRILian Berkonsep Green & Smart Building
Sekitar 3 Jam yang laluWaktunya Investasi Logam Mulia, Intip Promo Emas Antam di HUT ke-77 Indonesia
Sekitar 3 Jam yang laluHarga BBM Tak Perlu Naik, Pemerintah Bisa Alihkan Dana PEN untuk Subsidi Energi
Sekitar 4 Jam yang laluErick Thohir: Program Bersih-Bersih BUMN Bukan untuk Menangkap, tapi Perbaiki Sistem
Sekitar 5 Jam yang laluMenteri PUPR: Pembangunan Infrastruktur Masih Prioritas di 2023
Sekitar 6 Jam yang laluKomitmen Hadirkan Energi, Pertamina Gelar Upacara HUT RI di Kilang Cilacap
Sekitar 6 Jam yang lalu15 Diskon Belanja Online di HUT ke-77 RI, dari KCF Hingga Taco Bell
Sekitar 7 Jam yang laluPertamina Kembangkan Teknologi Diesel Biohidrokarbon dan Bioavtur
Sekitar 7 Jam yang laluPimpin Upacara HUT ke-77 RI di Papua, Menteri Bahlil: Freeport Bukan Lagi Milik Asing
Sekitar 8 Jam yang laluMenko Luhut: HUT Ke-77 RI Spesial, Indonesia Mampu Atasi Pandemi Sendiri
Sekitar 9 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 7 Jam yang lalu117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Sekitar 1 Hari yang laluSepi Job, Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Ini kata Brigjen Pol Krishna Murti
Sekitar 1 Hari yang laluKabar Terbaru Polwan Cantik Nina Oktoviana, Raih Penghargaan Tertinggi PBB di Afrika
Sekitar 1 Hari yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 3 Jam yang laluHasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Sekitar 11 Jam yang laluPujian Terakhir Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J
Sekitar 16 Jam yang laluDesak Kasus Brigadir J Dituntaskan, Mahasiswa Jambi Bakar 770 Batang Lilin
Sekitar 21 Jam yang lalu770 Nyala Lilin untuk Brigadir J
Sekitar 6 Menit yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 3 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 9 Jam yang laluHasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Sekitar 11 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 3 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 9 Jam yang laluDeolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polres Jaksel, Ini Alasannya
Sekitar 22 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 2 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Tampil Bagus dalam 2 Laga Bali United, Yabes Roni Merasa Seperti Hidup Kembali
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Sergio Alexandre Beberkan Alasan PSIS Melempem di Awal Musim Ini
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami