Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Debitur yang Bisa Dapat Penangguhan Cicilan Kredit Selama 1 Tahun

Ini Debitur yang Bisa Dapat Penangguhan Cicilan Kredit Selama 1 Tahun OJK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19. Aturan perbankan itu tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.3/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Dalam POJK juga diatur mengenai kelonggaran cicilan kredit selama satu tahun untuk rakyat kecil. Lantas siapa yang dimaksud rakyat kecil dalam POJK ini?

Mengutip dari POJK tersebut, kelonggaran sampai dengan satu tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi. Kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil yakni sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

"Misalkan pekerja informal yang memiliki tagihan kepemilikan rumah dengan tipe tertentu atau program rumah sederhana, pengusaha warung makan yang terpaksa tutup karena ada kebijakan WFH," tulis aturan tersebut, seperti dikutip Kamis (26/3).

Relaksasi dengan penundaan pembayaran pokok sampai dengan satu tahun tersebut dapat diberikan kepada debitur yang diprioritaskan. Dalam periode satu tahun debitur dapat diberikan penundaan/penjadwalan pokok dan/atau bunga dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan ataupun asesmen bank/leasing misal 3,6,9, atau 12 bulan.

Kebijakan jangka waktu penundaan yang diberikan sangat erat kaitannya dengan dampak Covid 19 terhadap debitur, termasuk masa pemulihan usaha dan kemajuan penanganan/penurunan wabah Covid 19.

Jokowi Terima Keluhan Masyarakat Kecil

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memahami pandemi virus corona (Covid-19) akan berdampak terhadap pendapatan rakyat. Jokowi mengaku mendapat keluhan dari masyarakat kecil seperti tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Mengatasi masalah itu, Jokowi berjanji akan memberikan kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3).

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya kira sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat mengurangi aktivitasnya di luar rumah dengan belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Sering Gagal Ajukan Kredit? Simak Tips dan Triknya

Sering Gagal Ajukan Kredit? Simak Tips dan Triknya

Namun, pengajuan kredit seringkali menunjukkan kendala. Sehingga tidak berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Cerita Awal Mula Ganjar Inisiatif Bakal Hapus Kredit Macet Petani hingga Rp600 Miliar

Cerita Awal Mula Ganjar Inisiatif Bakal Hapus Kredit Macet Petani hingga Rp600 Miliar

Ganjar menjanjikan pemutihan utang dan kredit macet yang sedang dihadapi oleh kelompok petani

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres, Cak Imin Janjikan Rp150 Triliun untuk Kredit Usaha Anak Muda

Debat Cawapres, Cak Imin Janjikan Rp150 Triliun untuk Kredit Usaha Anak Muda

Cak Imin mengungkapkan, anak muda memiliki energi besar untuk menjadi bagian terdepan bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya