Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Daftar Barang yang Bebas Pajak Natura

Ini Daftar Barang yang Bebas Pajak Natura ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah tahun ini akan menerapkan Pajak Penghasilan berupa pajak natura/kenikmatan, yang rencananya akan mulai berlaku pada semester I-2023. Saat ini pemerintah masih membahas aturan yang menjadi payung hukum pemotongan pajak natura.

"Harapannya ini semester depan ini bisa dijalankan pemotongannya. PMK ini belum terbit, sedang kami selesaikan detailnya agar memberikan keadilan," kata Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Suryo Utomo di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Pusat, Selasa (10/1).

Suryo mengatakan, ketika PMK ini sudah terbit, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak selama 3-6 bulan. Agar bisa dipahami terlebih dahulu oleh wajib pajak, pemotong pajak atau pemungut pajak.

Sebagai informasi, pajak natura/kenikmatan merupakan pungutan yang dikenakan atas fasilitas atau imbalan yang diterima seorang karyawan dari perusahaan. Meski begitu Suryo memastikan tidak semua fasilitas yang diterima pegawai akan dikenakan pajak natura.

Berikut ini fasilitas yang akan dibebaskan dari pemotongan pajak natura.

Fasilitas Makan/Minum:

- Makanan/minuman di tempat kerja bagi seluruh pegawai- Reimbursement makanan/minuman bagi pegawai dinas luar

Natura/kenikmatan daerah tertentu:

-Tempat tinggal, termasuk perumahan- Pelayanan kesehatan- Pendidikan- Peribadatan- Pengangkutan- Olahraga, tidak termasuk golf, balap perahu bermotor, pacuan kuda, terbang layang dan olahraga otomotif

Harus disediakan sehubung dengan keamanan, kesehatan dan /atau keselamatan:

- Pakaian seragam antara lain seragam satpam, seragam pegawai produksi- Peralatan keselamatan kerja- Antar jemput pegawai- Penginapan awak kapal/pesawat/ sejenisnya- Natura dan/atau kenikmatan penanganan pandemi (vaksin,tes pendeteksi Covid-19)

Jenis dan/atau batasan tertentu:

- Bingkisan: bingkisan hari raya- Peralatan dan fasilitas kerja yang diberikan untuk pelaksanaan pekerjaan: komputer, laptop, ponsel dan penunjangnya (pulsa dan internet)- Pelayanan kesehatan dan pengobatan di lokasi kerja- Fasilitas olahraga selain golf, pacuan kuda, power boating, terbang layang, paralayang, atau olahraga otomotif- Fasilitas tempat tinggl yang ditujukan untuk menampung dan digunakan egawai secara bersama-sama (komunal): mes, asrama, pondokan- Fasilitas kendaraan yang diterima oleh selain pegawai yang menduduki jabatan manajerial.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Harga Beras Turun Mulai Maret, Begini Penjelasannya
Pemerintah Jamin Harga Beras Turun Mulai Maret, Begini Penjelasannya

Bapanas memperkirakan, pada panen raya kali ini produksi beras nasional akan cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari
60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari

Merdeka.com merangkum informasi tentang 60 pantun Jawa lucu yang kocak dan bikin ngakak. Pantun-pantun ini cocok untuk hiburan sehari-hari.

Baca Selengkapnya