Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Percepat Penyelesaian Technical Arrangement SPSK
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan penambahan wilayah penempatan PMI kepada Pemerintah Arab Saudi yang meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.
Tujuannya, untuk mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi,
Kemnaker juga telah mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) SPSK dan telah direspon oleh Pemerintah Arab Saudi dengan melakukan penambahan wilayah penempatan PMI.
Hal itu dikatakan Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6).
Menaker mengemukakan, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement (TA) yang habis masa berlakunya.
"Kita sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," ucapnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Menaker, mengharapkan dari kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.
"Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK", ujarnya.
Ia meyakini, kerja sama kedua negara dalam pelindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik dapat berjalan lebih baik, dengan menjunjung tinggi pelindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan PMI.
"Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit bagi semua pihak," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaDiketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaPihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Baca SelengkapnyaAda 8 jenis bumbu yang didatangkan dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaJemaah haji harus mempertimbangkan kondisi di Arab Saudi yang berbeda dengan Indonesia
Baca SelengkapnyaSAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnya