Inalum harus penuhi syarat ini sebelum resmi miliki 51 persen saham Freeport
Merdeka.com - Holding Industri Pertambangan PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Meski demikian, perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar USD 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada Freeport McMoran.
Direktur Utama PT INALUM, Budi Gunadi Sadikin mengatakan dana yang akan digunakan untuk membeli saham Freeport sudah akan terkumpul pada November nanti.
"Kalau transfer dana dibantu sindikasi perbankan kita harapkan paling lambat November sudah tersedia dana-dana itu. Jadi November kita sudah siap closing," kata dia, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9).
Selain dana, beberapa persyaratan administratif, seperti pemenuhan berbagai dokumen perizinan masih harus dilakukan. Sebab perubahan kepemilikan saham Freeport benar-benar terpenuhi bila dokumen perizinan dan transaksi USD 3,85 miliar terpenuhi.
"Cuma memang kalau lihat dari jadwal bukan uangnya tapi ada dokumen, izin atau sarat administrasi, dan uang. Karena Freeport perusahaan global beroperasi di puluhan negara ada beberapa negara yang berikan persyaratan, jadi kalau ini perusahaan besar mau lakukan transaksi harus izin atau aprroval mereka," kata dia.
Karena itu, pihaknya akan berupaya menyelesaikan proses administrasi agar perubahan kepemilikan saham Freeport dapat dilakukan dengan segera.
"Harapan dari sekarang, sampai November dokumen-dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi bisa kita selesaikan secara administratif sehingga kita bisa close transaksi ini," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya