Ibu-Ibu Mulai Resah LPG 3 Kg Tak Dijual di Warung Kecil
Merdeka.com - Pemerintah berencana melarang penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) di warung-warung kecil atau pengecer. Hal ini sebagai upaya pembatasan penjualan gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Sayangnya rencana kebijakan ini menuai penolakan, terutama dari kalangan rumah tangga. Larangan menjual gas melon dianggap malah merepotkan ibu rumah tangga.
"Kok jadi repot banget sih sekarang, masa beli gas saja harus ke agen resmi," ungkap Fatimah, salah satu warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/1).
Sebagai warga yang tinggal di perkampungan, Fatimah tak setuju dengan kebijakan tersebut. Sebab lokasi agen resmi dari rumah sangat jauh dan sudah terbiasa membeli gas di warung sebelah rumahnya.
"Repot buat ibu rumah tangga yang tinggal di daerah kampung kalau cara beli gasnya kaya gitu karena kita sudah terbiasa beli gas di warung-warung," kata dia.
Apalagi, dia mengaku tidak bisa mengendarai kendaraan bermotor. Akan semakin merepotkan jika hanya di jual di agen resmi yang lokasinya jauh dari pemukiman warga. "Saya enggak bisa bawa kendaraan jadi harus jalan kaki belinya. Kalau agennya deket dari rumah, kalau jauh, bingungkan," kata dia.
Tak Sanggup Jalan Kaki
Keresahan yang sama juga diungkapkan Yayah, ibu rumah tangga di Kemayoran. Hampir setiap minggu dia membeli gas LPG 3 Kg di warung dekat rumah.
Jika penjualan gas LPG melon dilarang, dia tak sanggup harus berjalan kaki ke agen resmi Pertamina. "Kok enggak boleh? Jadi jauh dong kalau beli. Saya kan enggak bisa bawa motor," ungkap Yayah saat dihubungi terpisah.
Dia pun menolak rencana pembatasan penjualan gas LPG 3 Kg ini. Sebab kebijakan ini malah membuat kalangan ibu-ibu menjadi repot. Terlebih dia kerap mendapatkan pesanan makanan untuk ibu-ibu posyandu. Dia harus memasak dari jam 4 pagi.
"Kalau lagi gas tiba-tiba habis, agen belum buka, nanti pesanan saya gimana. Kalau ada di warung kan bisa diketok kalau belum buka juga," kata dia.
Keduanya pun berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kebijakan ini. Sebab pembatasan yang dilakukan bisa berdampak bagi ibu-ibu rumah tangga yang selama ini terbiasa membeli di warung dekat rumah. "Ya mudah-mudahan enggak jadi deh, biar kita gak repot," pungkasnya.
Masih Uji Coba
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pembatasan penjualan LPG 3 kg saat ini sedang diujicobakan di lima kecamatan.
Antara lain Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ngalian Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam dan Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
"Uji coba di lima wilayah ini," kata Irto kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (13/1).
Saat ini, pihaknya masih menunggu masa uji coba berakhir, namun Irto enggan membeberkan batas masa uji coba tersebut. Dia hanya menyebut setelah uji coba berakhir Pertamina akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPara tetangga gotong royong ambil air untuk memadamkan api. Dalam waktu setengah jam api sudah dipadamkan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Titik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP.
Baca SelengkapnyaSampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaAkibat kebakaran itu, dapur rumah korban hangus. Jasad korban ditemukan tergeletak di meja dapur
Baca SelengkapnyaIndonesia butuh dana antara Rp69-75 triliun untuk membeli sejumlah komoditas energi.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca Selengkapnya