Hibah 26 Ribu Masker dari Korsel, Bea Cukai Beri Kemudahan dan Fasilitas Fiskal
Merdeka.com - Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Bea Cukai kembali melakukan terobosan dengan memberikan fasilitas fiskal dan mempercepat setiap proses pengeluaran barang impor dalam rangka penanganan Covid-19. Sebanyak 26 ribu hibah masker dari Pemerintah provinsi Gyeongnam, Korea Selatan, diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rencananya masker bedah ini akan didistribusikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Muhamad Purwantoro, mengatakan impor barang yang dilakukan oleh pemerintah daerah berupa hibah dan digunakan untuk penanggulangan Covid-19 diberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum.
Menurutnya, terhadap barang impor tersebut juga diberikan fasilitas tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) serta dikecualikan terhadap Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22.
"Kegiatan percepatan impor serta pembebasan BM serta pengecualian dari PPnBM dan PPh pasal 22 merupakan respon cepat tanggap Bea Cukai dalam membantu penanggulangan Covid-19 yang terjadi khususnya di wilayah Jawa Timur meskipun dalam kondisi PPKM", ujar Purwantoro.
Dia menambahkan, Bea Cukai mempercepat proses pengeluaran impor barang hibah tersebut yang pemasukannya melalui pelabuhan Tanjung Perak.
"Bea Cukai Tanjung Perak juga telah mempercepat proses pemeriksaan barang hibah ini, sehingga dapat segera dikeluarkan dari pelabuhan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Kami harapkan barang hibah ini dapat digunakan untuk mempercepat penanggulangan pandemi di wilayah Jawa Timur ini," tutup Purwantoro.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orang tua bisa melatih anak sebisa mungkin untuk belajar memakai masker.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP menyindir kalau polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPotensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jerawat bukan hanya masalah kulit, tetapi juga masalah percaya diri. Ternyata, ada banyak cara alami untuk mengatasi bekas jerawat dengan bahan alami.
Baca SelengkapnyaPolisi ini disebut tampan karena pakai masker. Begini potretnya saat masker dilepas.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaDemi bantu penuhi kebutuhan air mineral berkualitas dan bebas BPA pada ibu hamil dan anak, IBI hadirkan Posko OPOR Bu Bidan saat mudik.
Baca Selengkapnya