Genjot Kepercayaan Investor, Aturan ini Dinilai PPATK Penting Diterapkan
Merdeka.com - Tindak pidana korupsi, penyuapan, penyelundupan barang hingga pencucian uang jadi alasan terbesar bocornya sumber penerimaan negara. Tak hanya itu, tindak kejahatan tersebut turut menurunkan kepercayaan investor sebelum pihaknya menanamkan modalnya, sehingga diperlukan aturan untuk mengungkap identitas pemilik manfaat (beneficial owner/BO) dari perusahaan.
"Kepercayaan investor tergantung data yang akurat dan transparan terkait pemilik manfaat perusahaan (beneficial owner). Adanya peraturan tentang pengungkapan beneficial owner akan memudahkan investasi," ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, di Jakarta, Kamis (5/12).
Pengaturan BO sendiri dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Atas Korporasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Manfaat Jangka Panjang
Dalam jangka waktu panjang, penerapan aturan ini tak hanya bisa menggaet kepercayaan investor, tapi bisa mengungkapkan aktor yang juga bertanggung jawab dalam kasus selain pencucian uang dan korupsi. Misal kebakaran hutan, kerusakan lingkungan hingga hilangnya pendapatan negara dari pajak.
"Pengetahuan tentang pemilik manfaat perusahaan ini tentu akan mengungkap siapa sesungguhnya pemilik perusahaan, sehingga bisa menutup celah yang menjadikan perusahaan ruang kejahatan untuk kepentingan pribadi," ujar Kiagus.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnya