Genjot Industri Pengolahan Limbah Plastik, Menteri Airlangga Janjikan Insentif
Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah bakal memberikan insentif kepada pelaku industri yang mau berusaha di sektor pengolahan limbah plastik. Dengan begitu, diharapkan industri pengolahan limbah plastik dapat tumbuh dan memenuhi kebutuhan plastik nasional yang belum dapat dipenuhi oleh industri petrokimia.
"Justru itu gap-nya pakai recycle plastik. Recycle kita akan dorong kebijakan terkait circular ekonominya. Karena itu menggunakan waste management, mengelola waste di mana scrap plastik itu seharusnya dikelola secara lebih baik," kata dia, di acara acara Indonesia Industrial Summit 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/4).
Dia menjelaskan saat ini pihaknya tengah membahas upaya pengolahan limbah plastik dengan berbagai pihak. Pihak-pihak yang telah didekati Kemenperin, sebut Menteri Airlangga, seperti Pemerintah Daerah dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Ini kita lagi bicara dengan Pemerintah-pemerintah daerah dan Kementerian LHK bagaimana kita dorong. Bila perlu kita bahas mengenai insentifnya," jelas Menteri Airlangga.
Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa insentif yang diberikan tentu akan berbeda dengan industri dengan nilai investasi yang besar. Sebab, investasi untuk membangun industri pengolahan limbah plastik tergolong kecil. "Tidak seperti petrokimia, karena investasinya kecil. Nanti kita bahas," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaIndonesia sudah mulai memasuki musim penghujan sehingga kebutuhan air tercukupi untuk memanen.
Baca SelengkapnyaArief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap
Baca Selengkapnya