Garuda Indonesia Terima Dana Segar Rp 1 T dari Penerbitan Obligasi
Merdeka.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berhasil menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional perusahaan.
"Tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional perusahaan yang secara konsisten terus menunjukkan pertumbuhan yang positif," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangannya, Selasa (9/2).
Dia menjelaskan pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan dalam jangka pendek dan menengah, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG). Sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan Perusahaan.
Sesuai dengan kesepakatan bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional perusahaan.
Adapun mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh perusahaan dengan nilai sebesar maksimum Rp 8,5 triliun dan dengan tenor maksimum 7 tahun. Maka sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020 lalu, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama 3 tahun.
Kinerja 2020 Garuda Indonesia
Lebih lanjut, Irfan menyoroti terkait pencapaian Garuda Indonesia hingga awal kuartal 4-2020 lalu, pihaknya berhasil mencatat jumlah penumpang tertinggi selama pandemi. Di mana pada November 2020 jumlah penumpang menembus jumlah angkutan penumpang lebih dari 1,043 juta penumpang.
"Meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemi di mana Perusahaan hanya dapat mengangkut 30 ribuan penumpang," ujarnya.
Selain itu, dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 persen dari awal kuartal 4 - 2020, menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo.
Dari aspek pengelolaan biaya produksi perusahaan, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya upaya strategis yang salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan per bulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar 15 juta USD.
"Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaPosisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaGaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaDalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaGanjar ingin agar operasional bisnis perusahaan BUMN tidak merugikan sektor swasta hingga UMKM.
Baca Selengkapnya