Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garuda Indonesia Dapat PMN Rp7,5 Triliun, Dirut: Bukan untuk Bayar Utang

Garuda Indonesia Dapat PMN Rp7,5 Triliun, Dirut: Bukan untuk Bayar Utang Garuda Indonesia. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menegaskan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun yang didapat perusahaan akan digunakan untuk biaya pemeliharaan hingga modal kerja.

Pemberian PMN itu ditandai dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia.

"Jadi Rp7,5 triliun ini kami konsisten akan digunakan untuk maintenance, restorasi dan pemenuhan maintenance reserve serta modal kerja," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dikutip dari Antara Jakarta, Selasa (6/12).

Irfan menuturkan, secara proporsi, dari total PMN sebesar Rp7,5 triliun, sebanyak 60 persen akan dialokasikan untuk maintenance (pemeliharaan) dan restorasi serta pemenuhan maintenance reserve. Sedangkan sisa 40 persen akan dialokasikan untuk modal kerja berupa bahan bakar, biaya sewa dan biaya restrukturisasi.

"Tidak ada satu sen pun yang kita pakai untuk pembayaran utang," tegasnya.

Meski progresnya cukup signifikan, masih terdapat hal yang perlu dilakukan Garuda sehubungan dengan pencairan PMN dan konversi utang, yaitu pemenuhan syarat pencairan PMN maksimal di tangga 22 Desember 2022 dan penerbitan PP Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebelum tanggal 20 Desember 2022.

"Masih ada dua PP yang masih kita kejar, di mana satunya untuk kajian konversi OWK dan satu lagi perubahan struktur kepemilikan Garuda," katanya.

Progres Sejauh Ini

Saat ini prosesnya sudah berada di Sekretariat Negara menunggu paraf dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sebelum diteken oleh Presiden.

"Ini sudah selesai di Setneg, sedang menunggu paraf dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, setelah itu kemudian prosesnya akan meminta tanda tangan Pak Presiden. Mudah-mudahan kita bisa proses sebelum beliau melakukan perjalanan dinas ke luar negeri," katanya.

Ada pun latar belakang diperlukannya PMN dan konversi utang adalah agar Garuda dapat memenuhi syarat Perjanjian Perdamaian. PMN akan dilakukan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan konversi OWK dan utang kreditur melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia

Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bandara Ngurah Rai Layani 21 Juta Penumpang di 2023, Meningkat 71 % Dibanding 2022
Bandara Ngurah Rai Layani 21 Juta Penumpang di 2023, Meningkat 71 % Dibanding 2022

Dari total penumpang di tahun 2023, terdiri atas 9.918.236 penumpang domestik dan 11.533.185 penumpang internasional.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara Turun di Awal 2024, Sri Mulyani: Kita Harus Hati-Hati
Pendapatan Negara Turun di Awal 2024, Sri Mulyani: Kita Harus Hati-Hati

Dengan capaian ini, untuk keseimbangan primer mengalami surplus mencapai Rp122,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Neraca Perdagangan RI Surplus Lagi, Totalnya Rp72,62 Triliun di Bulan Maret 2024
Neraca Perdagangan RI Surplus Lagi, Totalnya Rp72,62 Triliun di Bulan Maret 2024

Kinerja perdagangan Indonesia terus mencatatkan surplus hingga ke-47 kali berturut-turut sejak Mei 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani

Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya