Gaji ke-13 PNS Masuk Rekening Bulan Depan, Bakal Bantu Perputaran Ekonomi

Merdeka.com - Pengamat ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, I Gede Sri Darma menilai pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mendongkrak perputaran ekonomi, khususnya di Bali dan nasional. Sebab, gaji ke-13 menjadi stimulus menambah daya beli masyarakat.
"Roda ekonomi dapat berputar jika gaji ke-13 itu dibelanjakan maksimal," kata Sri Darma, dikutip dari Antara Denpasar, Minggu (28/5).
Dia menilai pemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan itu untuk membantu abdi negara menikmati hidup. Misalnya rekreasi liburan sekolah sekaligus membeli kebutuhan sekolah anak-anak untuk semester mendatang.
Meski begitu, dia menyarankan agar dana tersebut tidak langsung dihabiskan jika tidak dalam keadaan mendesak.
"Jika tidak mendesak digunakan, alangkah baiknya seluruh gaji tersebut diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, seperti tabungan, deposito, emas, reksadana, obligasi, dan saham," katanya pula.
Dia menambahkan sebagian dana apabila disimpan, akan terus berkembang dan menjadi pendapatan pasif masa mendatang khususnya saat hari tua.
Pencairan gaji ke-13 itu, kata dia, diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bali mengingat saat ini merupakan momentum perbaikan ekonomi setelah diguncang pandemi Covid-19.
Selama ini, tiap tahun sektor pariwisata menjadi tulang punggung pergerakan ekonomi di Pulau Dewata dengan kontribusi sekitar 54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali.
Namun, ketika pandemi melanda, ekonomi di Bali terpuruk paling rendah di seluruh Indonesia mencapai minus 9,31 persen pada 2020, ekonomi di Bali masih minus pada 2021 meski terjadi perbaikan mencapai minus 2,47 persen.
Pada 2022, ekonomi Bali tumbuh positif mencapai 1,46 persen dan pada triwulan pertama 2023 sudah mencapai 6,04 persen atau di atas nasional mencapai 5,4 persen.
Cair Bulan Depan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan gaji ke-13 PNS akan cair mulai Juni 2023.
Kementerian Keuangan menjelaskan kementerian dan lembaga mulai 5 Juni 2023 sudah bisa mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan gaji ke-13.
“Gaji ke-13 komponennya sama dengan THR (tunjangan hari raya) tahun ini,” kata Menkeu Sri Mulyani melalui konferensi pers virtual terkait THR dan gaji ke-13, Rabu (29/3).
Pembayaran gaji-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Ada pun komponen gaji ke-13, yakni gaji pokok atau pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Jenderal Bintang Dua Ini Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Ditawan KKB
Proses pembebasan Pilot Susi Air dipercaya hanya tinggal menghitung waktu.
Baca Selengkapnya


Ketua Klub Motor Minta Para Korban Minum Sperma Berdalih Beri Makan Jin
Korban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca Selengkapnya


VIDEO: Teka-teki Kocak Presiden Jokowi Jauh di Mata Dekat di Hati
Presiden Jokowi membuka Jambore Nasional Dai Desa Madani, di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, Selasa (26/9).
Baca Selengkapnya


Kelakuan Parah Pria Main Tendang Kepala Bocah di Masjid, Bikin Emosi Harus Diusut!
Tengah berkumpul, bocah-bocah tersebut malah kena tendang dari seorang pria.
Baca Selengkapnya


Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun
Pelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.
Baca Selengkapnya

KPAI Minta Gedung SD di DKI Dievaluasi, Buntut Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
"Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Saya kira patut menjadi perhatian," kata Aris
Baca Selengkapnya

Aturan Baru: PNS Bisa Dimutasi atau Rotasi Meski Belum 2 Tahun Menjabat
Anas mengungkapkan, aturan teranyar ini diterbitkan untuk mengakselerasi kinerja instansi pemerintah.
Baca Selengkapnya

Penampakan Kursi Interogasi 'Tiger Chair' China, Ampuh Bikin Terdakwa Mengakui Kesalahan Usai Duduk Berhari-hari
Bukan kursi biasa, kursi ini dipercaya ampuh membuat terdakwa akui kesalahannya. Berikut penampakannya.
Baca Selengkapnya

Kolonel TNI Berompi Anti-Peluru Cek Pasukan di Zona Rawan OPM, Prajurit Siaga Bawa Senjata
Komandan Sektor (Dansektor) Barat Kolonel Inf Catur Sutoyo melakukan kunjungan kerja ke Intan Jaya, Papua guna meninjau pasukan Satgas di zona rawan OPM.
Baca Selengkapnya

Di Revisi UU ASN, Rekrutmen dan Penempatan PNS Bakal Lebih Fleksibel
Pemerintah tengah membahas revisi UU ASN dengan Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya

Cerita Menteri Jokowi Cinta sama Vespa Sejak Remaja, Terbaru Beli Vespa 1973 Masih Mulus Banget
Kecintaannya pada motor klasik yang satu ini sudah dirasakan sejak Gus Yaqut masih remaja. Terbaru, belum lama ini ia baru saja membeli motor vespa tahun 1973.
Baca Selengkapnya

Barang Tak Sesuai, Pria ini Ngamuk Ambil Kunci Motor Kurir 'Saya Mengantar Bukan yang Jual'
Bukannya melakukan komplain ke pihak penjual, pria ini justru memaki kurir secara kasar. Bahkan dia seolah tak terima saat sang kurir memberikan penjelasannya.
Baca Selengkapnya