Pemerintah Kota Mojokerto mengambil langkah strategis dengan menjadikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai pilar utama penggerak ekonomi kerakyatan di wilayahnya. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat melalui peran aktif koperasi. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi pertumbuhan KKMP.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Mojokerto secara rutin menggelar berbagai pelatihan intensif bagi pengawas dan pengurus KKMP. Pelatihan ini dirancang untuk membekali mereka dengan pemahaman mendalam tentang perkoperasian serta kemampuan menyusun proses bisnis yang efektif. Sebanyak 38 perwakilan KKMP se-Kota Mojokerto telah mengikuti program ini.
Pelatihan terbaru dilaksanakan di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, pada Senin (9/9). Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Mojokerto dalam mewujudkan visi KKMP sebagai sektor bisnis yang berkembang pesat. Diharapkan, KKMP dapat menjadi kekuatan ekonomi yang transformatif bagi seluruh warga.
Advertisement
Advertisement
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menekankan pentingnya KKMP untuk berkembang sebagai sektor bisnis yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Beliau menyatakan, "Ini adalah komitmen kami, bagaimana memfasilitasi dan mendorong koperasi ini sebagai sektor bisnis yang harus berkembang dan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan." Pernyataan ini menegaskan fokus pemerintah pada pengembangan koperasi sebagai entitas bisnis yang mandiri dan berdaya saing.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkot Mojokerto telah memfasilitasi berbagai kegiatan penting. Salah satunya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPD) koperasi. Selain itu, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajerial (SOM) juga telah dilakukan untuk memperkuat tata kelola internal. Langkah-langkah ini krusial dalam memastikan operasional KKMP Mojokerto berjalan profesional dan transparan.
Pelatihan yang diberikan kepada 38 pengawas dan pengurus KKMP se-Kota Mojokerto mencakup pemahaman dasar perkoperasian. Materi pelatihan juga fokus pada penyusunan proses bisnis koperasi yang efisien dan berkelanjutan. Dengan bekal pengetahuan ini, diharapkan para pengelola KKMP dapat mengidentifikasi peluang baru dan mengoptimalkan kinerja koperasi mereka.
Advertisement
Advertisement
Saat ini, 18 KKMP yang ada di Kota Mojokerto masih dominan berfokus pada perdagangan bahan kebutuhan pokok atau sembako. Meskipun demikian, Ning Ita melihat potensi pengembangan yang sangat luas di luar sektor ini. Beliau mendorong KKMP untuk tidak terpaku pada satu jenis usaha saja, melainkan berani mengeksplorasi lini bisnis lainnya yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Salah satu peluang besar yang diidentifikasi adalah menggandeng pelaku usaha produk unggulan Kota Mojokerto sebagai anggota koperasi. Kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan produk yang ditawarkan oleh KKMP, sekaligus memberikan nilai tambah bagi UMKM lokal. Selain itu, kerja sama dengan KKMP dari daerah lain juga menjadi opsi strategis untuk saling bertukar pengalaman dan memperluas jaringan bisnis.
Ning Ita menyatakan, "Meskipun saat ini masih berfokus pada sembako, tapi ke depan banyak sekali peluang yang bisa dikembangkan, seperti bekerjasama dengan KKMP dari luar kota maupun dengan pelaku UMKM unggulan di Mojokerto." Ini menunjukkan visi jangka panjang Pemkot Mojokerto untuk menjadikan KKMP sebagai ekosistem bisnis yang dinamis. Inisiatif ini akan membuka pintu bagi inovasi dan diversifikasi usaha.
Advertisement
Tidak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga berencana memfasilitasi anggota KKMP agar dapat masuk dalam e-katalog pemerintah daerah. Dengan terdaftar di e-katalog, KKMP berkesempatan menjadi pemasok kebutuhan pemerintah daerah. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan skala bisnis KKMP dan memberikan akses pasar yang lebih luas serta stabil.
Advertisement
Ning Ita menegaskan bahwa KKMP di Kota Mojokerto harus beroperasi sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9. Inpres ini menggarisbawahi peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang transformatif. Pemkot Mojokerto berkomitmen penuh untuk memastikan KKMP tidak hanya sekadar ada, tetapi benar-benar memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin KKMP di Kota Mojokerto benar-benar seperti amanah yang ada di dalam Inpres 9, menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang transformatif secara kolektif,” tutur Ning Ita. Pernyataan ini menunjukkan ambisi pemerintah untuk melihat KKMP menjadi kekuatan ekonomi kolektif yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan pasar.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dan akan terus dilakukan, Wali Kota Ika Puspitasari berharap KKMP benar-benar mampu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Fokus pada peningkatan kapasitas, perluasan bisnis, dan penguatan tata kelola diharapkan dapat menjadikan KKMP sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi inklusif di Kota Mojokerto.
Advertisement
Sumber: AntaraNews