Negara Hemat Rp14 T Jika Pejabat Eselon yang Dipangkas Tak Lagi Terima Tunjangan
Merdeka.com - Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Henny Prasetyowati mengatakan, negara berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 11-14 triliun jika posisi eselon III dan IV dipangkas semua.
"Dengan catatan, orang yang dipindahkan dari jabatan eselon III dan IV tersebut tidak menerima tunjangan kinerja sama sekali di posisi barunya, sehingga besarannya tentu akan berubah. Ini hanya asumsi keseluruhan saja," ujar Henny di Jakarta, Minggu (15/12).
Secara rinci, data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, satu orang berpangkat eselon III memiliki fasilitas tunjangan kinerja minimal Rp 37,2 juta hingga Rp 46,4 juta per tahun.
Dengan jumlah pegawai eselon III sebanyak 98.658 orang per Juni 2019, maka jumlah anggaran tunjangan kinerja untuk pegawai eselon III secara keseluruhan ialah Rp 3,67 triliun hingga Rp 4,57 triliun.
Eselon IV
Sementara untuk pegawai eselon IV yang berjumlah 327.058 orang, maka potensi penghematannya sebesar Rp 7,48 triliun hingga Rp 9,38 triliun, sehingga secara keseluruhan, potensi penghematan APBN berada di angka Rp 11 triliun hingga Rp 14 triliun.
"Ini kan nilai asumsi. Masalahnya tidak mungkin pejabatan eselon III dan IV yang dipindahkan tidak dapat tunjangan atau fasilitas, jadi pemangkasan eselon III dan IV juga harus banyak pertimbangan," ujar Henny.
Dirinya mencontohkan jika posisi awal seorang Kepala Bagian (Eselon III) yang kemudian dipindahkan ke jabatan Analis Perencanaan, kemungkinan orang tersebut akan tetap mendapat tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya, meski besarannya belum ditentukan.
"Sehingga posisi kosong itu bukan berarti tidak keluar anggaran, tapi orang yang posisinya dipindahkan alokasi tunjangannya akan berbeda, nah, mekanismenya seperti apa itu juga jadi tantangan pemerintah," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya