Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekonomi Melemah, Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Turunkan Harga Gas Industri

Ekonomi Melemah, Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Turunkan Harga Gas Industri pipa gas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan penurunan harga gas menjadi USD 6 per MMBTu, mengingat kondisi perekonomian sedang mengalami perlambatan.

Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mengatakan, pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas harus mempertimbangkan beberapa aspek, seperti pendapatan produsen minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung investasi kegiatan pencarian migas. Sebab, saat ini harga minyak sedang mengalami penurunan.

Untuk diketahui, sebelumnya untuk menurunkan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU pemerintah akan menurunkan harga gas di hulu berkisar USD 4-4,5 per MMBTU. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi diturunkan antara US$ 1-1,5 per MMBTU

"Saat ini harga minyak dunia rendah. Jangan sampai kebijakan ini membuat investor hulu migas tidak berniat unt mengembangkan lapangannya. Ke depan kita akan rugi banyak," kata Sugeng, di Jakarta, Jumat (3/4).

Sugeng melanjutkan, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan negara secara menyeluruh. Biaya-biaya yang harus ditanggung pelaku usaha migas masuk sebagai pendapatan negara harus dievaluasi lagi, misalnya sewa barang milik negara, pajak dan lain-lain.

Selain itu harus ada evaluasi pemberian subsidi ke hilir, agar membuat industri berkembang dan pada akhirnya memberikan efek pada perkembangan ekonomi dalam negeri, menggantikan penurunan penerimaan negara dari pengurangan bagian negara.

"Jangan ambil kebijakan sepihak dan terkesan memudahkan masalah," tuturnya.

Potensi Buat Badan usaha Rugi

Sebelumnya, Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, penurunan harga gas ini menyebabkan pemerintah harus melepaskan penerimaan negara dari sektor hulu sebesar USD 2,2 per MMBtu yang ujungnya akan menurunkan Penerimaan Negara.

Meski akan ada tambahan penerimaan pajak dan deviden, serta penghematan subdisi, jumlahnya masih lebih kecil dari pengurangan pendapatan pemerintah dari hulu migas.

"Saat ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedang sangat butuh dana untuk berbagai program penanganan Covid 19. Sebaiknya penurunan harga gas ini ditunda dulu karena sesungguhnya lebih besar biayanya daripada manfaatnya," ujarnya.

Pepres Nomor 40 tahun 2016 mengatur bahwa Penetapan harga gas sebesar USD 6 per MMbtu diperuntukkan untuk tujuh industri strategis, yaitu industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet. Menurut Fahmy, kebijakan ini seharusnya tidak diperluas lagi dengan memasukkan PLN di dalamnya.

"Subsidi kelistrikan lebih bagus diberikan langsung kepada masyarakat, bukan kepada PLN. Contoh subsidi langsung ini misalnya subsidi untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA selama pandemi Covid-19," ujar Fahmy.

Menurutnya subsidi kepada PLN justru sebaiknya dicabut supaya perusahaan pelat merah ini dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih efisien. Ditambahkannya, kompensasi yang diberikan kepada PLN sudah cukup melalui kebijakan marjin 7 persen yang selama ini sudah diperhitungkan di dalam tarif.

Fahmy juga mengatakan secara umum insentif harga gas untuk industri yang tertuang dalam Perpres No 40 tahun 2016 harus terus dievaluasi.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menginginkan perusahaan milik negara tak lagi mengurusi subsidi. Subsidi nantinya akan langsung diberikan kepada rakyat.

"Policy ke depan kita ingin perusahaan-perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidi, subsidinya biar langsung ke rakyat," ujar Erick di Jakarta, Jumat (3/4).

Erick menegaskan bahwa ke depan BUMN hanya fokus mengurusi bisnisnya. "Ini bagian transparan juga supaya perusahaan BUMN jadi korporasi yang bener-bener korporasi," paparnya.

Beberapa perusahaan yang sedang dikaji untuk tak lagi mengurus subsidi adalah PLN, Pertamina dan Pupuk. Rencana pengalihan subsidi ini masih dimatangkan bersama kementerian terkait termasuk Kementerian Keuangan.

"Habis ini terus terang yang kita pelajari Pupuk. Kemarin untuk PLN, untuk energi seperti minyak, elpiji kita ada kesepakatan dengan Menteri Keuangan. Tapi biar Menteri Keuangan, itu domain beliau," jelasnya.

Kebijakan baru ini dimungkinkan bisa langsung diterapkan pada awal tahun depan. "Mungkin awal tahun depan, atau akhir tahun ini atau pertengahan tahun silakan tapi policy-nya seperti itu," jelasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Kondisi Ekonomi AS yang Mengecewakan
Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Kondisi Ekonomi AS yang Mengecewakan

Data pertumbuhan ekonomi ini melemahkan harga minyak di awal sesi, namun para pedagang menyadari pasar minyak sedang ketat dan situasi di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Terapkan Strategi Ini, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Setara Minyak Sepanjang 2023
Terapkan Strategi Ini, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Setara Minyak Sepanjang 2023

Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan dalam negeri akan energi minyak dan gas secara volumetrik masih akan terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.

Baca Selengkapnya
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas

Menurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.

Baca Selengkapnya