Dukung Tax Amnesty, BKPM siapkan skema investasi untuk wajib pajak
Merdeka.com - Menyusul diresmikannya program pengampunan pajak (tax amnesty) oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) segera menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung keberhasilan program ini. Salah satunya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan skema investasi bagi peserta tax amnesty, mengingat program ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta.
"Program ini akan berdampak pada peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga dan peningkatan investasi. Di bagian peningkatan investasi ini, BKPM berperan dengan menyiapkan skema investasi bagi mereka yang ingin menyalurkan dananya ke saluran direct investment (investasi langsung)," kata Franky melalui keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (16/7).
Dia menjelaskan, skema tersebut berisi informasi mengenai prosedur maupun kemudahan yang didapatkan oleh peserta tax amnesty yang memilih untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan adanya skema tersebut, dia berharap target investasi sebesar Rp 594,8 triliun bisa tercapai.
"BKPM akan mengusulkan prosedur tata cara investasi untuk investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah dan atau bentuk investasi lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Franky, skema ini juga akan dikombinasikan dengan berbagai terobosan kebijakan penyederhanaan perizinan investasi, seperti layanan investasi 3 jam, fasilitas bea masuk, percepatan jalur hijau, serta pengurusan tax allowance dan tax holiday.
"Dengan kombinasi ini diharapkan dampaknya akan lebih signifikan untuk menarik minat investasi dari para peserta tax amnesty," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya