DPR nilai wajar Pertamina diberi keistimewaan kelola hulu migas RI
Merdeka.com - Pemberian keistimewaan (privilese) kepada PT Pertamina (Persero) khususnya di sektor hulu minyak dan gas bumi nasional tidak menyalahi konstitusi. Sebab, perusahaan adalah badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi sebagai representasi negara.
Dominasi pengelolaan hulu migas oleh Pertamina sebagai national oil company (NOC) masih rendah dibandingkan dengan NOC negara lain yang porsi produksi domestiknya besar seperti Brazil 81 persen, Aljazair 78 persen, Norwegia 58 persen, dan Malaysia 47 persen, sedangkan Pertamina sekitar 20 persen.
"Akan lebih bagus dalam revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diinisiasi oleh DPR, Pertamina diberikan semua privilese, tapi tidak menjadikannya sebagai regulator. Namun, pemberian privilese itu harus diiringi dengan pebaikan tata kelola korporasi," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha di Jakarta, Selasa (6/12).
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 36 Tahun 2012, terdapat 14 pasal UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang inkonstitusional. Pertamina tidak berperan sebagai tuan di negara sendiri, sebagaimana berlaku bagi NOC negara lain yang porsi produksi domestiknya besar karena dominasi pengelolaan hulu migas oleh perseroan cukup rendah.
Berlakunya UU Nomor 22 Tahun 2001 membuat hak eksklusif BUMN mengelola migas dalam UU Nomor 44 Prp/1960 dan UU Nomor 8/ 1971 hilang. Pengelolaan migas beralih kepada kontraktor asing melalui Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang sekarang berganti nama menjadi SKK Migas.
Menurut Satya, pentingnya memberikan keistimewaan kepada Pertamina sebagai NOC sehingga ke depannya perseroan menjadi punya nilai lebih. Contoh privilese yang diberikan antara lain setiap kontrak yang akan habis (expired) Pertamina diberikan first right of refusal. Bisa juga semua blok-blok yang bagus diberikan ke Pertamina, sementara sisanya baru diberikan kepada kontraktor bagi hasil (poduction sharing contract/PSC) dengan yang lain.
"Banyak cara untuk menjadikan Pertamina besar," tegasnya.
DPR saat ini masih mendiskusikan revisi UU Migas. Salah satu klausul yang dimasukkan dalam evisi UU Migas adalah soal tata kelola sektor hulu migas.
"Ada kelompok yang menginginkan Pertamina seperti zaman dulu, operator sekaligus regulator. Kalau ini terjadi, kasihan Pertamina-nya," jelasnya.
Hingga kuartal III 2016, kinerja finansial Pertamina tumbuh positif, naik 209 persen menjadi USD 2,83 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu senilai USD 914 juta. Pencapaian kinerja keuangan Pertamina disokong peningkatan kinerja operasi dan efisiensi dari berbagai inisiatif dan langkah terobosan yang dilakukan perusahaan.
Anggota Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh mendukung agar revisi UU Migas nanti dapat memperkuat posisi Pertamina sebagai NOC dan menjadikan Pertamina sebagai representasi negara dalam penguasaan dan pengusahaan migas sehingga fungsi dan kewenangan SKK Migas diserahkan ke Pertamina.
"Percepatan penyelesaian RUU Migas akan memberi solusi komprehensif untuk menjawab persoalan migas dari hulu ke hilir dalam upaya mendukung kedaulatan energi," kata Syamsir.
Menurut Syamsir, peraturan pengganti UU (perpu) dapat menjadi solusi atas kedudukan SKK Migas yang belum jelas, bahkan berpotensi ilegal dan tentunya bisa membahayakan kelangsungan pengelolaan migas di Tanah Air.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Baca SelengkapnyaHengkangnya Ahok dari Pertamina karena akan fokus berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca Selengkapnya