DPR desak pajak Ferrari dan mobil mewah lain segera dinaikkan
Merdeka.com - Pemerintah sudah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang diyakini bisa melepaskan Indonesia dari gejolak krisis. Salah satu poin yakni aturan peningkatan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), semisal mobil mahal dan tas bermerek. Namun beleid itu tak kunjung keluar.
Kabarnya sudah ada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Namun, pengesahannya mentok di Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mempertanyakan lambannya penerapan kebijakannya ini. "Padahal dari Kementerian Keuangan sudah oke. RPP-nya memang sudah ada, tapi belum ada pembahasan di Setneg dan Kemenkum HAM, katanya sih masih di situ," kata Harry di Jakarta, Senin (30/9).
Untuk mencari tahu penyebab lamanya penerapan kenaikan pajak barang mewah ini, Komisi XI mempertimbangkan untuk memanggil Menteri Keuangan Chatib Basri agar duduk perkaranya semakin jelas.
"Ini belum juga keluar setelah terakhir kali kita panggil menkeu. Saya sedang berpikir panggil lagi," tandasnya.
DPR khawatir, impor barang konsumsi mewah yang tak perlu akan terus membanjir ketika PPnBM baru tak kunjung ditetapkan. Imbasnya, tekanan terhadap Rupiah bakal berkepanjangan.
"Kalau terlalu lama keluar, artinya impor-impor Ferrari, Louisvuitton masih akan terjadi, padahal itu memerlukan Rupiah," kata Harry.
Di sisi lain, pemerintah berjanji menyelesaikan PP atas kenaikan pajak Ferrari, Porsche, hingga Louisvuitton sebelum Oktober.
"Kayaknya sebelum bulan ini selesai. Bulan ini selesai," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro pertengahan bulan ini.
Mobil berharga miliaran, sebagai contoh, nantinya akan kena pajak lebih besar. Kemenkeu merancang, tarif PPnBM-nya naik dari 75 persen, menjadi 100 hingga 125 persen.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca Selengkapnya