DPR: BUMN dikasih PMN malah rugi, ini hanya di Indonesia
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama tahun 2015-2016. Dari laporan tersebut, sebanyak enam BUMN justru mengalami kerugian setelah diberikan PMN.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Melchias Marcus Mekeng, merasa terkejut mendengar hal tersebut. Menurutnya, BUMN seharusnya bisa memperbaiki keuangannya setelah disuntikkan dana, bukan malah merugi.
"Diberikan PMN tapi malah rugi? Ini lucu karena dikasih PMN langsung rugi. Ini hanya di Indonesia," kata Melchias di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/9).
Dia pun menyarankan agar keenam BUMN tersebut dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk diketahui alasan kerugian yang dialaminya. Selain itu, dia juga mengusulkan untuk mengadakan kunjungan ke BUMN yang merugi.
"Mungkin kita minta diaudit saja kenapa jadi rugi. Sehingga bisa diputuskan apakah ini dibubarkan atau di merger," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sri Mulyani mengaku pihaknya telah meminta kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengecek keenam BUMN yang merugi. "Kita sudah meminta kepada Menteri BUMN untuk dilakukan audit kepada 6 BUMN ini," jelasnya.
Seperti diketahui, BUMN yang mengalami kerugian ini sebagian besar berada pada sektor perkebunan. Di antaranya PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista
TKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca Selengkapnya