Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding bela asing soal RUU Pertembakauan, ini pembelaan Misbakhun

Dituding bela asing soal RUU Pertembakauan, ini pembelaan Misbakhun Misbakhun. ©2017 merdeka.com/rendi perdana

Merdeka.com - Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun mengakui pertarungan RUU Pertembakauan sangat luar biasa. RUU Pertembakauan berpolemik baik oleh kalangan pro dan kontra.

Dalam pandangan Misbakhun, DPR sebagai inisiator UU bekerja untuk rakyat dan siap dikritik. Misbakhun mengaku akan melawan untuk melindungi sektor pertembakauan, baik itu petani tembakau dan industri hasil tembakau nasional.

"Kita harus bicara kepentingan nasional. Kontribusi penerimaan negara sektor pertembakauan baik itu dari cukai hasil tembakau, pajak, mencapai Rp 200 triliun", kata Misbakhun di Jakarta, Senin (10/7).

Dikatakan Misbakhun, pada saat DPR membahas RUU Pertembakauan, yang terjadi DPR dituduh main mata sama industri rokok.

Misbakhun mengaku heran adanya dorongan kelompok anti tembakau yang meminta petani tembakau beralih profesi dengan menanam tanaman lain. Kalau petani tembakau diminta beralih profesi, apakah kalangan dokter bersedia juga beralih profesi menjadi tukang ojek misalnya.

"Itu logika kalangan anti tembakau yang tidak masuk akal," tegasnya.

Dalam rangka kepentingan nasional, politisi Golkar ini sudah dalam batas tidak mau membahas agenda kepentingan asing. Menurutnya, kalau berbicara pertembakauan, dia berharap petani pada saat panen harga tembakau tidak jatuh, adanya penyuluhan bagi petani, perlu adanya riset dari pemerintah sehingga menghasilkan tembakau yang bagus.

"Stakeholders pertembakauan butuh perlindungan mengingat belum ada regulasi yang melindungi mereka. Karena itulah, diperlukan RUU Pertembakauan," tukas Misbakhun.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Masuk Tim Kampanye Prabowo, Khofifah Belum Ajukan Cuti PBNU dan Gubernur

Masuk Tim Kampanye Prabowo, Khofifah Belum Ajukan Cuti PBNU dan Gubernur

Ia menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah

Baca Selengkapnya
Kesaksian Ketua KPU RI Riuhnya Pencoblosan di Malaysia

Kesaksian Ketua KPU RI Riuhnya Pencoblosan di Malaysia

Memang pada awal pembukaan masyarakat datang membludak.

Baca Selengkapnya
PBNU: Rajut Kembali Persatuan dan Jaga Perdamaian Pasca-Pemilu

PBNU: Rajut Kembali Persatuan dan Jaga Perdamaian Pasca-Pemilu

fanatisme perlu dinetralisir dengan mengingatkan bahwa Pemilu hanyalah alat untuk memilih bukan untuk memecah belah bangsa.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya