Dirut BPUI: Tidak Ada Pemaksaan dalam Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya Ke IFG LIfe
Merdeka.com - Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Robertus Bilitea memastikan tidak paksaan ke nasabah Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi ke IFG Life. Semua kontrak restrukturisasi dilakukan dengan persetujuan nasabah.
"Tidak pernah ada yang dipaksakan," kata Robertus dalam dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (8/4).
Sebagai informasi, BPUI merupakan perusahaan yang mendapatkan dana pemeriksaan untuk pelunasan polis nasabah Jiwasraya. Pelunasan ini dilakukan melalui Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
Robertus mengaku setiap minggu dirinya membahas proses restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya. Salah satu yang menjadi pembahasan yakni pola komunikasi dengan nasabah untuk memberikan kepastian.
Dia mengimbau para pemegang polis Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi ke IFG Life. Pilihan ini menjadi yang terbaik untuk mendapatkan kepastian pelunasan polis.
Terlebih, pemerintah telah memberikan modal hingga Rp20 triliun kepada IFG melalui BPUI secara bertahap untuk menyelesaikan restrukturisasi ini.
"Ini pilihan terbaik dari pilihan lain yang secara finansial lebih merugikan pemegang polis," kata dia.
Belum Dicairkan Pemerintah
Meski begitu, Robertus menyebut pendanaan senilai Rp 20 triliun tersebut belum juga dicairkan pemerintah. Dia berharap pendanaan tersebut bisa dicairkan pemerintah pada Juni 2021 mendatang.
"Kami berharap bisa dicairkan Mei atau Juni," kata dia.
Hal ini membuat para pemegang polis Jiwasraya masih belum bisa masuk IFG Life. Namun, laporan yang diterima Robertus dari Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebutkan proses restrukturisasi sudah berjalan dengan baik.
"Restrukturisasi ini berjalan dengan baik dengan jumlah kontrak ini sudah disetujui 50 persen," kata dia.
Sementara itu, dalam waktu 3 minggu, nasabah ritel yang bersedia melakukan restrukturisasi sebesar 21.234 nasabah. Sedangkan pemegang polis bancassurance sudah mencapai 3.959 nasabah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaFritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca SelengkapnyaMereka berhasil membanggakan kesuksesan mereka sebagai pemilik usaha fesyen yang sukses di Lamongan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca Selengkapnya