Dirjen pajak angkat tangan tambah pendapatan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mengaku sudah tidak bisa lagi melakukan upaya menambah penerimaan negara. Penerimaan negara, dipastikan akan berkurang sampai Rp 70 triliun karena perlambatan ekonomi.
"Effort kita sudah besar, kalau tidak ada effort bisa Rp 100 triliunan berkurangnya," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/5).
Dia masih berharap ada tambahan pemasukan dari produksi minyak, tetapi, hal tersebut ternyata juga mentok. "Kami sudah mentok. Ekonominya turunnya juga banyak kan? Ya sudah sesuai dengan ekonomi saja."
Fuad menegaskan dengan pertumbuhan ekonomi dikoreksi menjadi 5,2 persen dari 6 persen membuat penerimaan menurun drastis. "Besar itu. Itu pertumbuhan riil, kalau tambah inflasi gede lagi. Secara nominal memang ekonomi kita perlambatan ekonomi cukup besar," katanya.
Dia mengatakan, strategi awal tahun dalam menggenjot pendapatan, tidak bisa dilakukan pada kuartal kedua tahun ini. "Sekarang bagus, ke depan belum tentu bagus. Dampak pertumbuhan ekonomi 5,2 itu baru kelihatan nanti di kuartal ke dua. Kuartal satu banyak upaya yang bikin membaik. Jangan terus optimis," katanya.
Fuad menegaskan pihaknya sudah memperingatkan DPR agar menambah pegawai pajak untuk menggenjot penerimaan negara. Pihaknya sejak dua tahun lalu sudah komplain agar bawahannya ditambah.
"Tidak ada yang bisa dikorek lagi. Dari PPH? Faktanya ada perusahaan yang tidak untung, mau dikorek dari mana? Mau bayar pakai baju?" katanya.
Dia mengatakan untuk tahun ini, pendapatan dari pajak sudah tidak bisa diharapkan untuk menutup potensi defisit anggaran mencapai Rp 400 triliun. "Terima saja kenyataannya. Jadi pengeluarannya potong. Problemnya di mana? Kan disubsidi, kalau itu bisa diperbaiki Rp 50 triliun lumayan, belanja modal tidak jadi turun," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPadahal ekonom memprediksi angka PDB Jepang kali ini jauh di bawah perkiraan median pertumbuhan sebesar 1,4 persen.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca Selengkapnya