Derita Perawat Honorer, Gaji Dipotong Hingga THR Tak Dibayar
Merdeka.com - Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maryanto mengatakan, Lebaran 2020 di tengah pandemi Virus Corona membawa kisah sedih bagi perawat Indonesia. Hal tersebut karena hak yang seharusnya didapat seperti tahun sebelumnya justru tidak diperoleh tahun ini.
"Dari sisi perawat sektor swasta sudah banyak yang mengadu ke badan hukum PPNI. Salah satu aduannya adalah ada yang tidak diberikan THR, ada yang tidak diberikan gaji secara utuh dan juga diberikan THR hanya separuh atau hanya ucapan terimakasih," ujarnya melalui youtube PPNI, Jakarta, Senin (25/5).
Maryanto mengatakan, pemotongan gaji serta penundaan pemberian THR tersebut baru pertama kali terjadi. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh perawat yang mengalami kondisi tersebut melapor agar PPNI bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah.
"Tentu ini mengundang reaksi kami dibantuan hukum yang dibentuk PBNI tentu kami harus merespon secara serius terkait aduan ini. Dan kami telah membuka aduan online yang bisa diakses seluruh perawat di Indonesia. Kami akan rahasiakan identitas saudara," jelasnya.
"Bisa dengan aduan online, bisa juga dengan WA dan semuanya adalah bagian bantuan hukum mendampingi perawat Indonesia baik berstatus honorer, pegawai kontrak ataupun sukarelawan. Ini awalan, sebab tahun tahun yang lalu tidak ada seperti ini," sambungnya.
Dia menambahkan, kondisi keterlambatan pembayaran THR dan pemotongan gaji secara sepihak tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dewan Pengawas Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota di Indonesia bekerja dengan aman dan baik dan hak nya diberikan oleh pemberi kerja. Aduan ini akan kami sampaikan ke Dewan Pengawas Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaAnas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaRibuan masyarakat datang memenuhi pelabuhan demi merasakan sensasi naik perahu bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPeringatan ini merupakan penghormatan terhadap kontribusi besar yang telah diberikan oleh para perawat dalam bidang kesehatan.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya