INFOGRAFIS: Daftar Lengkap UMP 2023, Provinsi Mana Paling Tinggi?
Merdeka.com - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 telah ditetapkan. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dalam aturan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, kenaikan UMP 2023 tidak boleh lebih dari 10 persen.
Hingga kini, 34 dari total 38 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan besaran UMP 2023. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi yakni Rp4.901.798.
Sementara empat provinsi yang belum menetapkan UMP 2024 merupakan wilayah baru di Papua. Provinsi tersebut baru diresmikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah sudah meminta Polri untuk bersiap dengan menghadirkan banyak petugas.
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaIda bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS, Provinsi Maluku Utara dan Sulawesi Tengah berhasil membukukan pertumbuhan ekonomi dua digit pada 2023.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaAncaman cuaca ekstrem ini diprediksi terjadi hingga 18 Maret 2024 mendatang
Baca Selengkapnya