Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Chatib Basri mundur dari Komisaris XL

Chatib Basri mundur dari Komisaris XL Chatib Basri. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru saja diangkat pekan lalu, Chatib Basri, telah mengundurkan diri dari posisinya menjadi komisaris PT XL Axiata.

Hal tersebut terungkap pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Pada tanggal 14 Juni 2012, PT XL Axiata telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Muhammad Chatib Basri selaku Komisaris perseroan sehubungan dengan pengangkatan beliau sebagai Ketua BKPM," ujar pernyataan tersebut seperti yang dikutip Minggu (17/6).

Sementara untuk pengganti posisi komisaris XL tersebut, akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pengganti Chatib dalam jangka waktu 60 hari setelah diterima surat pengunduran diri tersebut.

Pada kuartal pertama tahun ini, XL Axiata telah mencatatkan laba bersih sebesar Rp 667 miliar atau turun 12 persen dibandingkan kuartal pertama tahun lalu yaitu Rp 756 miliar.

(mdk/rin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Tahu Bahas Apa, PKB Sebut Komunikasi Sudirman Said & Kubu Ganjar Bersifat Personal
Tak Tahu Bahas Apa, PKB Sebut Komunikasi Sudirman Said & Kubu Ganjar Bersifat Personal

Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan bahwa Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said melakukan komunikasi dengan kubu Ganjar.

Baca Selengkapnya
PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim

Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kantor BKPSDM di Paniai Papua Terbakar Senin Dini Hari, Ini Kronologinya
Kantor BKPSDM di Paniai Papua Terbakar Senin Dini Hari, Ini Kronologinya

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Penyebab kebakaran masih diselidiki.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap
Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap

menjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat

Baca Selengkapnya
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya