Cara Unik HM Sampoerna Perangi Masalah Sampah
Merdeka.com - Sampah saat ini menjadi salah satu masalah krusial dihadapi Indonesia. Tak hanya sampah plastik, sampah puntung rokok juga terkadang menimbulkan masalah. Oleh karena itu, PT HM Sampoerna melaksanakan gerakan sosial bertajuk #SayaAjaBisa dan #PuntungituSampah. Gerakan yang bertujuan mengatasi permasalahan sampah puntung rokok ini diinisiasi oleh PT HM Sampoerna Tbk sejak awal 2019.
Kepala Hubungan Daerah dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sampoerna, Ervin Pakpahan mengatakan, gerakan ini telah menjangkau sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya Bali. Di Bali, gerakan ini telah dilakukan di Tabanan dan juga Seminyak.
Pada acara ini, Sampoerna melakukan sosialisasi gerakan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Tak hanya itu, Sampoerna juga membagi-bagikan kantong portable khusus untuk perokok dewasa yang hadir dalam acara yang merupakan kolaborasi BEDO dengan pihak swasta. Dengan demikian, mereka bisa menyimpan sampah puntung tersebut jika tidak menemukan tempat sampah untuk membuangnya.
Dia mengungkapkan, penanggulangan sampah memerlukan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah, tokoh masyarakat, pemimpin daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam isu-isu keberlanjutan, kata Ervin, HM Sampoerna telah dan senantiasa mengambil langkah nyata untuk berkontribusi dalam penanggulangan sampah.
"Sampoerna berharap bahwa gerakan sosial ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh pihak khususnya masyarakat luas untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan yang pada akhirnya akan memberikan manfaat baik terhadap mutu kehidupan," ujar dia di Jakarta, Jumat (26/7).
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ni Putu Putri Suastini Koster menyambut baik gerakan sosial HM Sampoerna tersebut. "Gerakan seperti inilah yang diharapkan pemerintah. Saya bangga dan bahagia sekali dengan adanya gerakan ini," ungkap dia.
Putri mengungkapkan gerakan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang bertujuan mengurangi limbah sampah plastik hingga 70 persen. Dalam menjalankan Pergub ini, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak agar tujuan Bali yang lebih bersih dapat tercapai.
"Semua masyarakat perlu terlibat. Kita semua hidup di lingkungan. Jadi, kita harus merawat lingkungan secara bersama-sama," tutup Putri.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya