Buat Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Mendes Halim Ingin BUMDes Independen
Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tengah merancang aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di kementerian pimpinan Abdul Halim Iskandar ini akan menekankan independensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Penekanan kita nanti di RPP independensi BUMDes," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (8/10).
Halim menginginkan kepengurusan BUMDes tidak dalam intervensi kepala desa atau pejabat di lingkungan desa. BUMDes harus independen dan tidak ikut larut dalam dinamika politik di desa.
Alasannya, BUMDes milik masyarakat secara umum dan tidak boleh dimanfaatkan segelintir orang.
"BUMDes harus jadi badan independen, tidak bisa diintervensi kepala desa atau perangkat desa karena ini yang diuntungkan oleh masyarakat," tutur Halim.
Pemilihan Manajer Secara Profesional
Untuk itu dia ingin pemilihan manajer BUMDes dilakukan secara profesional namun tidak juga mempersulit. Direktur BUMDes tidak ditunjuk oleh pihak tetapi punya aturan tertentu.
Selain itu, jabatan direktur BUMDes pun memiliki jabatan yang tidak sama dengan masa jabatan kepala desa atau perangkat desa. Sehingga ini akan menghindari keterkaitan BUMDes dengan pemilihan kepala desa.
"Dengan demikian dinamika BUMDes ini tidak terpengaruh dengan politik desa," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaApakah bumi kita sudah tua? Anggapan itu tampaknya tidak bisa dipahami secara matematis karena ada banyak pendapat yang berbeda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menag Yaqut soal Hardiknas 2024: Merdeka Belajar Memanusiakan Manusia, Dukung untuk Dilanjutkan
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaDeklarasi itu bertajuk 'Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali'.
Baca SelengkapnyaAnies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMereka juga meminta penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, bekerja profesional dan adil
Baca Selengkapnya