BPKN Imbau Masyarakat Lebih Hati-Hati Memilih KPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Menurutnya, kewaspadaan ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penjualan rumah bodong.
"Imbauan BPKN ke masyarakat agar semakin bijak, melakukan pengecekan hal-hal upaya lain cek dulu googling apalah namanya (perumahan itu) konsumen di republik harus lebih bijak," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (17/12).
Rolas menekankan, dalam persoalan ini masyarakat harus lebih aktif untuk memastikan apakah KPR tersebut memiliki sertifikat yang jelas atau tidak. Bila perlu, masyarakat bisa mendatangi dan mengecek langsung Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerahnya masing-masing.
"Bisa dicek. Harus ditanya gimana sertifikat perumahan itu dan lain-laindan datang ke BPN setempat," katanya.
Seperti diketahui, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen yang masuk sejak September 2017 hingga per Desember 2018 mencapai 500 lebih pengaduan. Dari total tersebut pengaduan mengenai perumahan bodong mencapai 434 pengaduan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaBTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca SelengkapnyaProgram tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaDalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaDi akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.
Baca Selengkapnya