BPH Migas Apresiasi Langkah Rekind Mundur dari Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang
Merdeka.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menerima penyerahan kembali penetapan PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai pemenang lelang hak khusus ruas gas bumi Cirebon-Semarang. Keputusan tersebut disampaikan dengan melayangkan surat tanda tak mampu meneruskan proyek strategis nasional (PSN) ke BPH Migas.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan yang diambil oleh Rekind meskipun berujung pada pencabutan status pemenang lelang ruas pipa gas Cirebon-Semarang.
"Kita apresiasi langkah yang dilakukan Rekind. Jadi lebih bagus seperti ini, ada hitam dan putih, jadi jelas, kami apresiasi jadi tahu penjelasannya meski terlambat," ujar Fanshurullah dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/10).
Dia menjelaskan, Rekind masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban yang diatur dalam undang-undang. "Penyelesaian kewajiban itu yang belum mereka selesaikan pada saat mereka mengundurkan diri sebagai pemenang," katanya.
Selanjutnya, BPH Migas akan melakukan kajian ulang untuk memastikan agar salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini berjalan sesuai rencana dengan mempertimbangkan beberapa opsi.
"BPH Migas sudah menugaskan kepada Direktur Gas Bumi untuk melaksanakan kajian dalam waktu maksimal 1 bulan sejak tanhgal 12 Oktober," lanjutnya.
Nantinya, pelaksanaan kajian tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM dan stake holder lain.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaKerja sama akan bernilai penting bagi PGN untuk menjaga ketahanan pasokan gas bumi di berbagai sektor pelanggan.
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaDirektur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN, Fadjar Harianto Widodo mengungkapkan, PGN secara rutin menyelenggarakan program mudik gratis ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaBeberapa wilayah di Jawa Tengah pekan lalu mengalami hambatan penyaluran karena akses jalan yang terkena banjir.
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.
Baca Selengkapnya