Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BP Tapera Diingatkan Tak Meniru Praktik Jiwasraya dan Asabri

BP Tapera Diingatkan Tak Meniru Praktik Jiwasraya dan Asabri Pelantikan Komisioner BP Tapera. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengenai Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam rapat tersebut, pemerintah mengingatkan agar BP Tapera tidak mengikuti cara kerja Jiwasraya dan Asabri.

"Seperti Asabri, Jiwasraya yang itu. Model bisnis kita kan tabungan investasi. Jadi benar-benar komite menyoroti tolong jagain, belajar dari itu. Jadi kita harus membuat framework nya kita harus membuat semuanyalah supaya tidak kejadian seperti itu," ujar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Dengan adanya permintaan tersebut, BP Tapera sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi berupa monitoring dana nasabah secara sistem dan manual. Selain itu untuk investasi, BP Tapera juga melakukan koordinasi dengan Manajer Investasi (MI) agar investasi yang dilakukan tidak merugikan nasabah dan perusahaan.

"Jadi governance kita jagain, kemudian monitoringnya jangan by sistem tetapi kita aktif melakukan monitoring. Jangan semua di set up lalu ditinggalkan. Ada supervisinya. Dan memang di UU seperti itu kami mensupervisi terkait dengan arahan 'investasi' kami melalui kustodian yang dilakukan oleh MI. Jadi MI itu benar benar menjalankan fungsinya seperti yang kita inginkan," papar Adi.

Pemerintah Beri Rp2,5 Triliun untuk BP Tapera

Dia menambahkan sejauh ini pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 triliun kepada BP Tapera. Dana tersebut sebagian diinvestasikan dalam bentuk deposito sementara sebagian lainnya diperuntukkan bagi operasional perusahaan seperti penyewaan dan pembangunan gedung serta membayar gaji karyawan.

"Kami investasi dalam bentuk deposito. Paling simpel itu. Lalu untuk operasional, seperti bayar gaji, sewa gedung kayak gitu. Dan itu Rp2,5 triliun tidak boleh habis sampai nanti benar benar beroperasi. Beroperasinya menunggu PP (Peraturan Pemerintah) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) selesai," tandasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal

Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal

Seluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya