Bos Pajak catat masih ada 200 WP besar belum ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan sebanyak 200 Wajib Pajak Besar yang belum mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Hal ini sesuai dengan data dari Large Tax Office (LTO).
Menurutnya, para wajib pajak tersebut masih mengumpulkan data atau aset dari kekayaannya. Sehingga membutuhkan waktu lebih untuk melaporkan hartanya kepada pemerintah.
"Jadi mungkin mereka masih mengumpulkan bukti, saya masih yakin karena yang baru ikut secara keseluruhan baru 4 persen dari jumlah wajib pajak yang terdaftar," katanya di kantor DJP, Jakarta, Kamis (27/10).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita menilai banyak WP besar yang sengaja menunda mengikuti Tax Amnesty. Dengan demikian dia meminta agar pengusaha bisa segera melaporkan hartanya, mengingat periode II Tax Amnesty sudah memasuki bulan pertama.
"Saya dalam kesempatan ini mengimbau dan mengingatkan, jangan menunggu akhir Desember. Karena banyak hari libur, ada natal dan tahun baru. Jadi saya mengingatkan kepada mereka kalau bisa bulan November ini sudah diselesaikan," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya