Bos Pajak bakal pensiun, Sri Mulyani diminta cari pengganti berkepemimpinan kuat
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan segera mencari pengganti Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ken Dwijugiasteadi. Seperti diketahui, orang nomor satu di DJP itu genap berusia 60 tahun pada November 2017, sehingga harus mengakhiri pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena sudah memasuki masa purnabakti.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pemilihan dirjen pajak harus dilakukan dengan penuh pertimbangkan. Mengingat, fondasi yang telah dibangun oleh dirjen pajak saat ini sudah cukup kuat untuk dilanjutkan.
"Saya kira segera pilih dirjen yang benar, yang baik, mengerti harus menjalankan apa, bisa menindaklanjuti semua, leadershipnya kuat dan bagus," ujar Yustinus di Tjikini Lima, Jakarta, Rabu (11/10).
Yustinus menekankan, pemimpin dirjen pajak selanjutnya harus memiliki leadership yang kuat, karena sosok yang memiliki leadership kuat akan memiliki integritas yang bagus.
"Leadership yang kuat akan punya integritas yang bagus. Kompetensi bisa dibantu oleh tim. Jadi tidak perlu orang yang pintar dari sisi perpajakan," jelasnya.
Pemilihan pengganti dirjen pajak nantinya dapat dilakukan melalui dua skema, di antaranya skema penunjukan langsung dan skema lelang jabatan. Jika pemerintah ingin melakukan pemilihan Dirjen pajak dengan skema lelang jabatan, maka pemerintah harus menyiapkan Keppres (Keputusan presiden) yang menyatakan lelang jabatan tersebut terbuka bagi eksternal.
"Kalau lelang usul saya dengan Keppres. Keppres yang memastikan lelang ini terbuka, sehingga orang luar bisa masuk. Sehingga orang orang seperti Faisal Basri (Ekonom), Amien Sunaryadi (Ketua SKK Migas), Sudirman Said (Mantan Menteri ESDM) dan siapa pun diberi kesempatan," jelasnya.
Namun demikian, melihat waktu pengisian jabatan yang semakin sedikit, Menteri Sri Mulyani diperkirakan akan melakukan penunjukan langsung. "Penunjukan langsung feeling saya ya. Kalau sudah mepet gini enggak ada proses lelang dan sebagainya," tandasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya