Bos OJK: Restrukturisasi Kredit Turun dari Rp900 Triliun Jadi Rp775 Triliun
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya penurunan jumlah restrukturisasi kredit perbankan yang pada awalnya di angka Rp900 triliun menjadi Rp775 triliun per April 2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, penurunan jumlah restrukturisasi kredit ini menandakan sebagian sektor sudah mengalami pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.
"Restrukturisasi kredit, yang tadinya Rp900 triliun sudah turun, sudah di bawah Rp800 triliun dan ini sudah Rp775 triliun. Artinya ini sebagian sudah menjadi normal, tapi memang tidak semuanya," ujar Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/6).
Secara rinci, restrukturisasi ini berasal dari 5,29 juta debitur, terdiri dari 3,71 debitur UMKM dengan nilai Rp299,15 triliun dan 1,58 juta debitur non UMKM dengan nilai Rp476,16 triliun.
Berdasarkan sektornya, porsi restrukturisasi kredit terbesar ada di sektor real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan yaitu 28,63 persen. Kemudian, sektor perdagangan besar dan eceran 20,54 persen, konstruksi 18,59 dan transportasi, pergudangan dan komunikasi 14,53 persen.
Wimboh mengatakan, penurunan restrukturisasi kredit tergantung dari jenis sektor hingga status nasabah.
"Seperti sektor yang tergantung mobilitas, ada yang pergerakannya lambat atau bahkan yang nggak move sama sekali, terutama pariwisata mancanegara, yang hotelnya bintang 5, itu mau diapakan, nah ini belum membutuhkan kredit yang cukup besar," kata Wimboh.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaKredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?
Realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.
Baca Selengkapnya