Bos Merpati curhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Kekisruhan di tubuh maskapai Merpati Nusantara Airlines (MNA) hingga kini belum berujung. Perseteruan terjadi antara Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo dan mantan anak buahnya yang sudah 'ditendang' dari tubuh maskapai pelat merah tersebut.
Rudy pun curhat atas perlakuan mantan anak buahnya yang melaporkannya ke Polda. Padahal, dia mengklaim ingin membersihkan maskapai tersebut dari praktik-praktik yang tidak sehat dalam perusahaan.
Rudy mensinyalir, orang-orang yang tersingkirkan dari Merpati sakit hati dan melaporkannya ke pihak kepolisian. "Saya bersihin Merpati, dari orang yang menyimpang. Saya bilang kepada direksi periksa orang itu menyimpang atau tidak. Kemudian saya dilaporin ke Polda," curhat Rudy ketika ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/4).
Isu yang beredar saat ini, Rudy telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda atas laporan mantan anak buahnya tersebut. Ketika dikonfirmasi, Rudy mengaku belum mengetahui kelanjutan kasusnya tersebut. "Saya tidak tahu," ucapnya singkat.
Sejak ditunjuk Dahlan Iskan untuk menjadi nahkoda Merpati Airlines, Rudy mengaku telah memecat 5 pegawainya karena terbukti melakukan penyimpangan. Penyimpangan tersebut terjadi mulai dari pencurian tiket hingga korupsi bahan bakar. "Yang nakal-nakal dan curi dikeluarin mereka pegawai saja, yang mencuri reservasi tiket, fuel. Sekarang sudah 5 orang," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya