Bos Krakatau Steel Sesalkan Anak Buah Terlibat OTT
Merdeka.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim menyatakan, mendukung penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini seiring KPK telah menangkap salah satu direktur PT Krakatau Steel Tbk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 22 Maret 2019.
Silmy mengatakan prihatin, sebagai pemimpin tertinggi di Karakatau Steel, ada anak buahnya yang diduga terlibat praktik pelanggaran hukum, sehingga ditangkap KPK.
"Saya prihatin dan menyesalkan ada anggota saya," kata Silmy, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (23/3).
Silmy menuturkan, azas praduga tak bersalah memang harus ditegakkan. Dia pun menghormati proses hukum dan mendukung upaya KPK dalam menegakan hukum.
"Kita harus hormati proses hukum. Kita dukung KPK dalam upaya penegakkan hukum," jelasnya.
Silmy menyatakan, sejak masuk BUMN telah berkomitmen untuk menegakkan good corporate governance (GCG), membangun profesionalisme dan praktik manajemen yang bebas dari konflik kepentingan.
"BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi," jelasnya.
Sebelumnya, pada Jumat 22 Maret 2019 sekitar pukul 18.30 WIB, KPK menangkap empat orang, satu di antaranya disebutkan merupakan pejabat Krakatau Steel.
Diduga telah terjadi transaksi penerimaan uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek Krakatau Steel di daerah. Aliran dana dilakukan dalam mata uang rupiah maupun dolar secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, keempat orang yang diamankan saat ini sudah berada di Gedung KPK. Informasi lebih lengkap akan disampaikan pada Sabtu 23 Maret sore melalui konferensi pers yang akan digelar di Gedung KPK.
"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," tutur Basaria.
Sumber: Liputan6
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Ledakan Smelter di Morowali Tewaskan 18 Orang
Operasional PT ITSS disetop sementara buntut peristiwa yang menewaskan 18 orang tersebut
Baca SelengkapnyaKasus Kebakaran Tungku Smelter PT ITSS Tewaskan 21 Pekerja Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Kasus kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulteng, yang menyebabkan 21 pekerja meninggal dunia naik ke penyidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaBuronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan
KPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaKronologi Tungku Smelter PT ITSS Morowali Meledak Berujung 13 Pekerja Tewas
Akibatnya 13 orang pekerja dilaporkan meninggal dunia
Baca Selengkapnya