Bos BPJT sebut penyeragaman transaksi Tol JORR bukan untuk naikkan tarif
Merdeka.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna membantah bahwa integrasi sistem transaksi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) adalah upaya untuk menaikkan tarif tol. Hal ini pun bukan untuk menguntungkan badan usaha pengelola jalan tol.
"Ini bukan upaya untuk menaikkan tarif lalu menguntungkan badan usaha, karena badan usaha pendapatannya tidak berubah," ungkapnya ketika dihubungi Merdeka.com, Rabu (20/6).
Meskipun demikian, Herry tidak menampik pasca integrasi sistem transaksi tersebut tarif tol bagi pengguna dengan jarak pendek akan lebih tinggi dibandingkan biasanya.
Jika sebelumnya untuk jarak pendek Tol JORR harus membayar Rp 9.500 dan jarak jauh sebesar Rp 20.000. Maka dengan penerapan sistem integrasi ini semua tarif tol dipukul rata. Pengguna jarak pendek maupun jauh sama-sama membayar Rp 15.000.
"Integrasi itu kan mengubah sistem. Dengan sistem terbuka akan ditentukan tarif rata-rata namanya dari perjalanan yang ada di JORR ini. Dengan adanya sistem terbuka, satu transaksi tentu ada yang mengalami kenaikan (tarif tol). Tapi akan lebih banyak lagi yang mengalami penurunan. Konsekuensinya seperti itu. Iya pasti akan ada yang diuntungkan, dan ada yang mengalami kenaikan," jelasnya.
Herry menegaskan bahwa tujuan utama dari integrasi sistem transaksi di JORR ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, juga mempercepat arus kendaraan di jalan tol.
"Kalau manfaat kan tadi antrean di GT Meruya dan GT Rorotan akan hilang, artinya waktu tempuh menjadi lebih cepat, transaksi akan menjadi lebih sederhana," katanya.
"Kalau kita lihat di Jagorawi kemarin sama Karang Tengah dari data BUJT ada penurunan (jumlah kendaraan di tol). Ada yang akhirnya tidak masuk kembali ke tol setelah melihat tadi (tarif). Tapi ya Itulah konsekuensinya," sambungnya.
Herry mengakui bahwa hingga saat ini belum banyak masyarakat yang tahu dan mengerti soal kebijakan integrasi sistem transaksi di ruas tol dengan total panjang 76 kilometer ini. Karena itu, Pemerintah masih belum mengeksekusi kebijakan anyar ini.
"Itu lebih ke pantauan banyak yang belum tahu, atau bahkan akan adanya integrasi ini maka diputuskan untuk menunda untuk dilakukan sosialisasi kembali," tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah berencana melakukan integrasi sistem transaksi di ruas tol JOOR pada tanggal 13 Juni 2018. Rencana itu kemudian diundur ke tanggal 20 Juni.
Namun, pada Selasa (19/6) kemarin Pemerintah kembali mengumumkan akan kembali menunda penerapan Integrasi transaksi di JORR dengan jangka waktu yang belum disampaikan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya