BI Sebut Inklusi Keuangan Indonesia Sudah 49 Persen
Merdeka.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan bahwa hingga saat ini, inklusi keuangan di Indonesia sudah mencapai 49 persen. Di mana, pada tahun ini inklusi keuangan Indonesia ditargetkan mencapai 75 persen.
"(Inklusi keuangan?) Sudah 49 persen. Target kita kan tahun ini 75 persen," kata Sugeng, saat ditemui, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/1).
Kerena itu, pihaknya bersama Pemerintah dan lembaga terkait akan terus berupaya mendorong dan mendukung gerakan keuangan inklusif.
"Makanya ada gerakan menabung nasional. Seluruh nasional. Makanya ada perlu penguatan dari legalnya kita support. Coba bayangin karena kan ribuan sekolah kan nanti dari OJK detailnya," tandasnya.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan, terdapat empat program yang mendukung inklusi keuangan dan perlindungan konsumen. Pertama, kampanye simpanan pelajar (SimPeI dan SimPeI iB) goes to school.
"Kampanye pertama ini yaitu kampanye atas produk tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia untuk mendorong budaya menabung sejak dini, dalam rangka peningkatan literasi dan linklusi keuangan," jelasnya.
Kedua, simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda) yaitu tabungan bagi kelompok usia 18 hingga 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan atau produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia.
Ketiga reksa dana syariahku (SAKU) yaitu, suatu program investasi syariah untuk pelajar dan mahasiswa yang bersifat massal, berupa produk reksa dana syariah dengan persyaratan yang mudah dan sederhana.
"Keempat adalah reksa dana mini mart yaitu, nantinya masyarakat bisa membeli reksa dana dengan mudah. Program ini diinisiasi untuk menambah alternatif pilihan pembayaran reksa dana. Selain melalui transfer bank, pembayaran reksa dana juga bisa dilakukan secara tunai, atau e-money, atau kartu debit di seluruh jaringan minimarket terdekat," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Dengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaBank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnya