BI izinkan Citibank rilis layanan kartu tanpa agunan
Merdeka.com - Bank Indonesia memberikan izin pada Citibank Indonesia mengeluarkan layanan produk kartu tanpa agunan. Produk kartu ready credit itu menurut BI bukan kartu kredit. Sebelumnya, bank asal Amerika Serikat ini memang dilarang untuk menerbitkan kartu kredit dalam jangka 2 tahun.
"Ya sudah dibolehkan," ujar Direktur Direktorat Pengawasan Bank Bank Indonesia Endang Sedyadi dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Rabu (18/4).
Dia mengatakan produk baru keluaran Citibank berbeda dengan kartu kredit. Produk tersebut hanya sebagai alat untuk penarikan dana tunai di ATM setelah pemegang kartu mendapat fasilitas kredit tanpa agunan (KTA).
Produk ready credit berplafon sebesar Rp 10 sampai 50 juta. Sedangkan untuk kartu ready credit premium minimal tarik Rp 50 juta sampai Rp 200 juta dengan bunga 0,88 persen per bulan.
Citibank mengklaim produk terbarunya bebas iuran tahunan, bebas biaya administrasi, bebas biaya tarik tunai, bebas biaya transfer antarbank, bebas biaya pelunasan cicilan tetap sebelum jatuh tempo, serta bebas biaya penalti jika cicilan dilunasi sekaligus.
Produk ini berupa pinjaman revolving/overdraft tanpa agunan dalam bentuk kartu yang dapat digunakan untuk pembayaran maupun penarikan tunai tanpa biaya di ATM Citibank dengan jumlah penarikan tunai maksimal Rp 10 juta per hari dan ATM BCA dengan jumlah penarikan tunai maksimal Rp 5 juta per hari, ATM berlogo PLUS untuk penarikan tunai di luar negeri.
Sebelumnya, dengan adanya kasus pembobolan dana nasabah oleh Melinda Dee dan beberapa kasus penagihan kartu kredit oleh debt collector kepada nasabah hingga tewas, Bank Indonesia memberikan penalti kepada Citibank berupa larangan penerbitan kartu kredit selama dua tahun dan menambah nasabah prioritas selama setahun. (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya