BI dan Singapura sepakati perjanjian keuangan bilateral USD 10 miliar
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore-MAS) menandatangani perjanjian keuangan bilateral dengan nilai setara USD 10 miliar. Perjanjian tersebut memungkinkan kedua bank sentral mendapatkan akses likuiditas dalam valuta asing dari satu sama lain, apabila dibutuhkan, untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan.
Perjanjian keuangan bilateral tersebut akan berlaku selama satu tahun dan terdiri atas dua perjanjian. Pertama, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal. Perjanjian ini merupakan perjanjian baru yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal di antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp 100 triliun.
Kedua, perjanjian repo bilateral dalam valuta asing. Perjanjian ini merupakan amandemen terhadap perjanjian yang sudah ada sebelumnya, yaitu berupa penambahan nilai repo dari sebelumnya USD 1 miliar menjadi USD 3 miliar.
Melalui perjanjian ini kedua bank sentral dapat memperoleh likuditas valuta asing dalam dolar AS dengan kolateral berupa obligasi pemerintah yang dikeluarkan oleh negara-negara utama.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Indonesia, Joko Widodo, dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada 11 Oktober 2018, di Bali. Kedua pemimpin negara meminta BI dan MAS untuk merumuskan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang dapat mendukung terbangunnya kepercayaan terhadap ekonomi kedua negara.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan inisiatif ini merefleksikan penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Singapura. Hal ini juga mengindikasikan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global.
Senada dengan itu, Direktur Pelaksana MAS menyatakan bahwa fundamental ekonomi di negara-negara kawasan masih kuat. Namun, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, para pelaku di pasar keuangan terkadang bereaksi berlebihan. Perjanjian keuangan bilateral ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan para investor. Perjanjian ini juga merefleksikan hubungan yang erat antara Indonesia dan Singapura.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaPerry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaIni membuktikan bahwa respons kebijakan kenaikan BI rate maupun kenaikan suku bunga SRBI memang berhasil menarik masuk aliran modal asing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerja Rupiah yang masih baik tersebut didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan surplus neraca perdagangan barang.
Baca Selengkapnyakebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaRencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaBank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaBank Dunia memprediksi ekonomi global dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.
Baca Selengkapnya