Berlaku Hari Ini, PNS atau Pensiunan Meninggal Dapat Asuransi Kematian Rp8 Juta
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan terkait persyaratan dan besaran manfaat tabungan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan ini termasuk mengenai besaran asuransi kematian bagi PNS.
Aturan baru ini merupakan bentuk perubahan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 menjadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2023.
Dalam Pasal 4 pada PMK Nomor 23 Tahun 2023, dituliskan bahwa besaran manfaat asuransi kematian yang diterima para PNS atau pensiunan PNS meninggal akan diberikan sebesar Rp8 juta.
"Dalam hal Peserta atau pensiunan peserta meninggal dunia diberikan sebesar Rp 8.000.000," tulis PMK Nomor 23 Tahun 2023.
Sementara itu bagi pasangan PNS (istri atau suami) yang meninggal dunia akan mendapatkan asuransi kematian sebesar Rp6 juta. Adapun anak-anak kandung PNS yang meninggal juga akan mendapat asuransi senilai Rp 4 juta.
"Dalam hal Isteri/Suami meninggal dunia diberikan sebesar Rp6.000.000,00; dan dalam hal Anak meninggal dunia diberikan sebesar Rp4.000.000,00," jelas aturan tersebut.
Selain itu, dituliskan juga bahwa peraturan Menteri baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2023.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaPT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.
Baca Selengkapnya