Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkaca Kasus Giant, KSPI Nilai UU Cipta Kerja Tak Lantas Cegah Investor Asing Pergi

Berkaca Kasus Giant, KSPI Nilai UU Cipta Kerja Tak Lantas Cegah Investor Asing Pergi Giant Expres buka gerai baru di Tangsel. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, kasus penutupan Giant yang berdampak pada PHK puluhan ribu pekerja Giant dan UMKM menegaskan fakta bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bukan solusi terhadap peningkatan investasi di Indonesia.

Menyusul kaburnya investor asal Hong Kong untuk tidak lagi bermitra dengan PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) yang membawahi Giant kendati UU Cipta Kerja telah disahkan oleh pemerintah.

"Jadi, penyebab utamanya adalah Undang-Undang Cipta Kerja bukanlah jalan untuk meyakinkan investor masuk ke Indonesia. Faktanya justru investor yang ada di Indonesia keluar dari Indonesia terutama di industri ritel kelas hypermaket," tekannya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6).

Dia menjelaskan, persoalan investor keluar dari Indonesia tersebut bukan hanya sekali terjadi pada kasus Giant. Sebelumnya, PT Freetrend di Kabupaten Tangerang terpaksa tutup dan mem-PHK 7.800 pekerja. Begitu pun PT Lawe Adya Prima di Kota Bandung yang mem-PHK 1.200 orang pekerja akibat ditinggal investor asing.

"PT Freetrend, PT Lawe Adya Prima, dan PT Giant alasan PHK semua adalah investasi keluar dari Indonesia," terangnya.

Maka dari itu, KSPI mendesak Pemerintah Indonesia dan hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Sebab, implementasi regulasi anyar itu dinilai tidak sama sekali menguntungkan posisi kaum buruh.

"Juga, karena bukannya investasi baru masuk yang terjadi bahkan investasi yang sudah ada keluar. Padahal sudah ada omnibus law," imbuhnya.

Ada UU Cipta Kerja, BKPM Optimis Investasi 2021 akan Lebih Tinggi

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimis, UU Cipta Kerja akan membuat realisasi investasi tahun 2021 akan lebih tinggi dari tahun ini, ditambah dengan kondisi pandemi yang diharapkan akan berangsur mereda.

"Kalau UU sudah disahkan dan ini menjadi bagian yang dibutuhkan untuk kemudahan usaha, di tahun 2021 pasti lebih tinggi dari 2020. Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk di tahun 2021," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10).

Dirinya melanjutkan, industri baterai akan segera dibangun tahun 2021. Bahkan untuk kelas menengah, pembangunannya akan dilakukan pertengahan November mendatang.

"Jadi 2021, insyaAllah pandemi selesai, investasi naik, ini karena respon baik dari global dan dalam negeri, juga kita gairahkan UMKM untuk mendapat akses permodalan," ujarnya.

Selain itu, Bahlil tetap optimis Indonesia akan mencapai target investasi sebesar Rp 817 triliun. Dirinya menegaskan telah memperhitungkan target investasi dengan matang.

"Saya bilang, BKPM menentukan target itu tidak simsalabim, tapi disertai dengan analisa, kajian, data dan melihat peta kondisi yang ada. Jadi InsyaAllah kami tidak bermaksud over confidence, tapi akhir 2020, Insya Allah Rp 817 triliun itu tercapai," tegasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Banyak Investor Antre Mau Bangun IKN: Tapi Disaring Sesuai Kebutuhan

Jokowi Klaim Banyak Investor Antre Mau Bangun IKN: Tapi Disaring Sesuai Kebutuhan

Pemerintah melakukan verifikasi dan penyaringan investor sesuai kebutuhan di IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi soal Investor IKN: Satu Masuk, yang Lain Pasti Berbondong-Bondong Ikutan

Jokowi soal Investor IKN: Satu Masuk, yang Lain Pasti Berbondong-Bondong Ikutan

Melihat adanya investor asli Kalimantan Timur yang turut serta dalam pembangunan IKN, Jokowi pun menilai hal tersebut sangat baik.

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.

Baca Selengkapnya