Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdamai, Dahlan-DPR kompak bikin panja outsourcing BUMN

Berdamai, Dahlan-DPR kompak bikin panja outsourcing BUMN Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Untuk menyelesaikan masalah tenaga kerja alih daya atau outsourcing, Komisi IX DPR dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melupakan perselisihan yang sempat memanas. Dahlan dan DPR sepakat bersama-sama merumuskan kebijakan untuk penyelesaian masalah ini.

Dahlan dan Komisi IX DPR sepakat membentuk panja karyawan outsourcing BUMN. "Saya akan melakukan berbagai langkah dan ada ide dibentuk panja dan saya sangat mendukung, panja lebih baik dari tim. Panja kami mendukung sekali," jelas Dahlan saat rapat bersama Komisi IX di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/4).

Dahlan berharap, dengan dibentuknya panja oleh Komisi IX akan mendapat satu landasan hukum untuk mengambil sikap terhadap karyawan outsourcing. Dengan adanya panja tersebut, keputusan mengenai karyawan outsourcing BUMN bisa diambil secara komprehensif.

"BUMN memerlukan satu landasan untuk melakukan hal yang radikal. Dengan panja nantinya bisa diambil keputusan akan lebih komprehensif untuk dikeluarkan," tambah Dahlan.

Dahlan sedikit menjelaskan, saat ini ada beberapa BUMN yang masih sangat berat untuk membayar pensiunan. Uang perusahaan habis untuk membayar pensiun dan akhirnya tidak bisa membayar pegawai yang aktif.

"Ada beberapa BUMN saat lagi membayar pensiun besar untuk pegawai yang sedang bekerja. Ini (pembuatan panja) akan kita dengar. Kita mendukung dan kerjasama dengan sebaik baiknya," tutup Dahlan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Perusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan
Perusahaan BUMN Buka Ratusan Lowongan Kerja, Ini Bocoran Posisi Paling Banyak Dibutuhkan

Dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
17 Tahun Jadi Karyawan BUMN dan Pilih Resign, Pria Desa Ini Sukses Bangun Bisnis Kayu dan Ekspor ke 17 Negara
17 Tahun Jadi Karyawan BUMN dan Pilih Resign, Pria Desa Ini Sukses Bangun Bisnis Kayu dan Ekspor ke 17 Negara

Dia memilih usaha bisnis penggergajian kayu di Majenang, Jawa Tengah bersama dengan salah satu rekannya.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya