Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Cair Hari Jumat Pekan Ini
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya mengusahakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan mulai dilakukan pekan ini. Kemnaker telah menerima data 5.099.915 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (6/9).
"Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," tambah Menaker.
Dia menjelaskan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi gaji. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.
Kemnaker kemudian akan melakukan pemadanan data untuk memastikan penerima bantuan lain seperti dan yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam penerima bantuan tersebut.
Sebelumnya, Ida Fauziyah mengatakan alokasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hanya Rp8,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp9,6 triliun. BSU ini akan diterima Rp600.000 per orang.
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Data Tahap Pertama
Pada hari ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan penyerahan data tahap pertama sebanyak 5.099.915 calon penerima BSU 2022.
Dia mengatakan akan mengupayakan data yang sudah disampaikan dapat disalurkan secepatnya. Untuk itu penyaluran BSU tahun ini dilakukan bekerjasama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
"Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Ida.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyaluran BSU yang lebih cepat kepada calon penerima.
Beberapa syarat dan kriteria penerima BSU untuk 2022 antara lain WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 dan mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum di daerah masing-masing.
Penyaluran sendiri berlaku nasional dengan pengecualian untuk PNS dan TNI dan Polri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.
Baca SelengkapnyaPemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta yang menjadi kewajiban pekerjanya yang menjadi peserta.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPeserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.
Baca SelengkapnyaPenyaluran pupuk subsidi tepat sasaran juga harus menjadi perhatian dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaBantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca Selengkapnya