Bank Mandiri bagikan dividen Rp 6,1 T ke pemegang saham
Merdeka.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri menyetujui pembagian dividen atau keuntungan ke pemegang saham sebesar 30 persen dari laba bersih 2015, yakni Rp 6,1 triliun atau Rp 261,44 per lembar saham. Sedangkan Rp 11,9 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan.
"Penetapan besaran dividen tersebut telah memperhatikan kebutuhan likuiditas perseroan dalam mengembangkan bisnis ke depan, serta sebagai bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham atas kepercayaan dan dukungannya," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas di Jakarta, Senin (21/3).
Selain membagikan dividen, Bank Mandiri juga mengangkat Kartika Wirjoatmodjo sebagai Direktur Utama menggantikan Budi Gunadi Sadikin. Selain itu, Rico Usthavia Frans diangkat sebagai Direktur Perseroan menggantikan Sentot A. Sentausa, dan Ardan Adiperdana juga diangkat menjadi Komisaris Perseroan.
Rohan menegaskan pergantian kepengurusan tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan dalam merealisasikan seluruh rencana bisnis.
"Bank Mandiri telah memiliki sistem pengelolaan organisasi yang baik, sehingga pergantian pengurus tidak akan pengaruhi rencana bisnis jangka pendek dan jangka panjang. Serta mendukung program-program pemerintah," pungkas Rohan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain sepakat untuk pembagian dividen, terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.
Baca SelengkapnyaPenempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, tahun ini Bank DKI berusia 63 tahun yang tepat jatuh pada tanggal 11 April.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPeluncuran e-money ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan IKN saja, melainkan ini sebagai langkah Mandiri untuk melakukan transformasi digitalisasi.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca Selengkapnya