Aturan tenaga kerja asing RI 'tak cocok' dengan pasar bebas AS
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini belum memutuskan terkait bergabungnya Indonesia di pasar bebas Amerika Serikat atau TPP (Trans Pacific Partnership). Banyak hal yang harus dipertimbangkan, terutama soal peraturan Indonesia yang tidak sesuai atau tidak cocok dengan aturan TPP.
Advisor bidang internasional dan kelembagaan dewan komisioner OJK, Triyono mengatakan, salah satu aturan yang belum sesuai adalah soal tenaga kerja asing. Jika bergabung TPP, maka Indonesia harus membebaskan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia.
"Di TPP aturan tenaga kerja asing tak dibatasi. Di Indonesia itu aturan tenaga kerja asing di atur yaitu yang boleh hanya level direktur, satu level di bawah direktur atau tenaga ahli," ujar Triyono di Jakarta, Rabu (29/6).
Aturan tenaga kerja asing ini berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Oleh karena itu, Triyono berharap kementerian tersebut diajak berunding sebelum memutuskan apakah Indonesia harus bergaung dengan TPP atau tidak.
"Aturannya di Kemenaker soal tenaga kerja asing. Kita ajak mereka berunding untuk mempertimbangkan. Pasal-pasal dalam aturan kita dibandingkan, kita berpikir apa yang harus dilakukan," katanya.
Hal lain yang harus dipertimbangkan sebelum bergabung dengan TPP adalah soal keanggotaan. Saat ini TPP sudah terbentuk dan sudah ada anggota, di mana dari ASEAN sendiri yang telah bergabung adalah Malaysia, Singapura, Vietnam dan Brunei Darussalam.
"Jadi harus ada konsesus atau kita harus menemui anggota negara yang telah bergabung," tegasnya.
Meski demikian, Triyono menyebu hampir semua aturan di Indonesia tak bertentangan dengan aturan TPP. "Meski ada beberapa, tapi hampir semua oke aturan kita dengan TPP. Malah standar aturan TPP ada yang lebih rendah dari kita atau kita lebih baik. Tapi tetap ada hal yang harus kita waspadai," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemendag mendorong pemanfaatan akses pasar jasa yang dihasilkan dari perundingan perdagangan internasional..
Baca SelengkapnyaFokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaDampak perubahan iklim global tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, melainkan juga seluruh negara di dunia.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja, Tan See Leng di Parlemen.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya